Polisi Tanggapi Kegiatan DJ Una yang Disawer Emas & Uang Ratusan Juta saat Manggung di Sidrap

Polisi soroti kegiatan DJ Una yang mendapat saweran hingga ratusan juta rupiah saat manggung di Sidrap, Sulawesi Selatan.

Kolase Tribunnews/ Instagram @putriuna
DJ Una yang manggung di Sidrap disawer Rp 84 juta hingga gelang emas - DJ Una manggung di Sidrap disawer Rp 84 juta hingga gelang emas tuai kontroversi karena langgar protokol kesehatan (prokes). 

TRIBUNBANTEN.COM - Polisi soroti kegiatan DJ Una yang mendapat saweran hingga ratusan juta rupiah saat manggung di Sidrap, Sulawesi Selatan.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu video DJ yang bernama lengkap Putri Una Astari Thamrin sedang menyanyi di tempat hiburan malam viral di media sosial.

Dalam video yang beredar di media sosial TikTok, DJ Una terlihat mengenakan dress pendek warna hijau.

Baca juga: Pemkot Tangerang Gelar Razia Lagi dan Beri Sanksi Pelanggar Prokes, Karena COVID-19 Meningkat Terus

Saat sedang menyanyi, sejumlah penonton terlihat naik ke panggung dan memberi saweran.

Para penonton itu memberikan saweran berupa uang. 

Ada yang berupa uang lembaran Rp 50 ribu, ada yang Rp 100 ribu. 

Uang saweran DJ Una itu disebut terkumpul lebih dari Rp 84 juta. 

Informasi lainnya bahkan menyebut terkumpul hingga Rp 200 juta. 

Setelah videoya tengah disawer viral, DJ Una memberi tanggapan melalui postingan di akun Instagram-nya, @putriuna.

Ia mengunggah foto dirinya yang tengah mengenakan dress warna merah.

"Lagi ada yg Viral ya ? ko rame ya guys..." tulisnya.

DJ Una berkomentar setelah videonya disawer viral
DJ Una berkomentar setelah videonya disawer viral (Instagram @putriuna)

Baca juga: Kumpulan Emak-Emak ini Gelar Syukuran Sahnya Rizky Billar & Lesti, Ada Saweran hingga Tukar Kado

Kata Polisi soal Dugaan Langgar Prokes

Dari video penampilannya yang beredar di media sosial, acara hiburan yang menampilkan DJ Una itu dianggap melanggar protokol kesehatan karena banyak yang tidak mengenakan masker. 

Atas dugaan pelanggaran itu, polisi memberi tanggapan. 

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan AKBP Komang Suart mengatakan kepolisian sudah melarang adanya keramaian di masa pandemi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved