Langsung Cek Status Penerima Bansos PKH Maret 2022, Simak Cara dan Kriteria Penerimanya

Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan cair pada Maret 2022, simak cara pengecekan dan syarat penerimanya berikut ini

Editor: Anisa Nurhaliza
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
ILUSTRASI uang (kiri) dan Surat Undangan untuk pencairan bantuan Kartu Sembako 2022 Rp 600 ribu di kantor kelurahan (kanan). Bantuan program sembako 2022 atau BPNT sebesar Rp 600 ribu sudah cair. Cek penerimanya di situs cekbansos.kemensos.go.id. 

Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.

Tahap Penyaluran Bansos:

- Tahap 1 : Januari, Februari, Maret

- Tahap 2 : April, Mei, Juni

- Tahap 3 : Juli, Agustus, September

- Tahap 4 : Oktober, November, Desember

Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved