Langsung Cek Status Penerima Bansos PKH Maret 2022, Simak Cara dan Kriteria Penerimanya

Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan cair pada Maret 2022, simak cara pengecekan dan syarat penerimanya berikut ini

Editor: Anisa Nurhaliza
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
ILUSTRASI uang (kiri) dan Surat Undangan untuk pencairan bantuan Kartu Sembako 2022 Rp 600 ribu di kantor kelurahan (kanan). Bantuan program sembako 2022 atau BPNT sebesar Rp 600 ribu sudah cair. Cek penerimanya di situs cekbansos.kemensos.go.id. 

Keluarga Miskin (KM) ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Seperti dikutip dari indonesiabaik.id, kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti, ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan PKH Maret 2022, Akses Laman cekbansos.kemensos.go.id

Atau keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/Sederajat.

PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cair Maret 2022! Segera Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I, Akses cekbansos.kemensos.go.id,

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved