Pemprov Banten akan Bangun 70 Rumah untuk Warga Terdampak Banjir
Pemprov Banten Akan Bangun 70 Rumah untuk Warga Terdampak Banjir di Kota dan Kabupaten Serang
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Namun pembangunan rumah itu, katanya, tidak boleh dibangun di bantaran kali.
Kemudian untuk rencana tersebut, pihaknya akan segera membuat rekomendasi, untuk diajukan kepada Kementerian PUPR dan Komisi V DPR RI.
"Agar menjadi bahan langkah strategis penguatan anggaran, untuk melakukan kegiatan konsolidasi banjir yang ada di Cibanten," ungkapnya.
"Satu unit kalau tidak salah itu sekitar Rp 30-50 juta," ungkapnya.
