Kasus Covid-19 Menurun & BOR RS hanya 21 Persen, PPKM di Kabupaten Tangerang Turun Jadi Level 2

Angka kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang saat ini jauh menurun dibandingkan pada pertengahan Februari 2022 lalu. 

(Dok. KOMPAS.COM/(Shutterstock/Petovarga))
Ilustrasi Covid-19. 

TRIBUNBANTEN.COM - Angka kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang saat ini jauh menurun dibandingkan pada pertengahan Februari 2022 lalu. 

Pada pertengahan Februari, angka kasus baru di Kabupaten Tangerang dapat mencapai 1.500 hingga 2.000 kasus.

Saat ini, penambahan kasus baru hanya berkisar 100 sampai 200 kasus per hari.

Baca juga: BREAKING NEWS: 290 Pasien Covid-19 Meninggal Per 11 Maret Ini, Kasus Baru Corona Bertambah 16.110

Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi, Jumat (11/3/2022).

"Kalau untuk BOR (bed occupancy ratio-Red) di rumah sakit yang ada di Kabupaten Tangerang hanya 21 persen dari total 1.300 bed."

"BOR Hotel Yasmin tinggal 14 persen (120 bed yang terpakai) dari 400 bed isolasi. Dengan positivity rate sekarang di Kabupaten Tangerang tinggal 4,92 persen," katanya lagi.

Berdasarkan hal tersebut, Kabupaten Tangerang mulai menerapkan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Baca juga: Buntut Kasus Tes Antigen Palsu Terkoneksi PeduliLindungi, Dinkes Kabupaten Tangerang akan Diperiksa

Meksipun begitu, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus melakukan penerapan protokol kesehatan ketat untuk mencegah terjadi lagi lonjakan kasus Covid-19.

"Kita tetap menerapkan aturan disiplin protokol kesehatan di masyarakat lantaran saat ini masih dalam masa pandemi," kata dr Hendra Tarmizi.

"Kita tidak mau nanti kalau dilonggarkan berimbas menurunnya disiplin protokol kesehatan di masyarakat yang menyebabkan terjadi lonjakan kasus di kemudian hari," ujanya lagi.

Hendra berharap, masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 6M.

Baca juga: Selama Sepekan Kasus Harian Covid-19 di Kabupaten Tangerang Terus Menurun, Ada 12.637 Pasien Isoman

Enam M yakni mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan melakukan vaksinasi.

Protokol kesehatan itu terus diterapkan untuk mencegah timbul gelombang Covid-19 lanjutan.

"Kita terus juga berupaya mendorong pelaksanaan vaksinasi khususnya untuk vaksinasi dosis ketiga agar nantinya setelah masa pandemi diubah menjadi endemi."

"Masyarakat Kabupaten Tangerang sudah mencapai herd immunity," kata Hendra Tarmizi.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pemkab Tangerang Terapkan PPKM Level 2 dan Protokol Kesehatan Ketat saat Kasus Covid-19 Menurun

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved