Doni Salmanan Berharta Rp 532 M, Istri Ingin Tangguhkan Penahanan, Pengacara: Ada Kerjaan Deadline!
Kekayaan Suaminya Capai Rp 532 M, Istri Doni Salmanan Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan, Pengacara: Ada Kerjaan Deadline
TRIBUNBANTEN.COM - Kekayaan tersangka kasus trading ilegal Quotex, Doni Salmanan diketahui mencapai Rp 532 M.
Suami Dinan Fajrina tersebut diketahui memiliki beberapa motor mewah dengan harga fantastis hingga mencapai miliaran rupiah.
Selain itu, Doni Salmanan juga diketahui memiliki empat mobil mewah yang masing-masing merupakan limited edition atau tidak dijual banyak.
Baca juga: Dibui Akibat Kasus Penipuan, Nasib Indra Kenz dan Doni Salmanan: dari Sultan ke Rutan!
Hal ini menandakan bahwa mobil itu hanya dimiliki oleh beberapa orang di dunia, salah satunya Doni Salmanan.
Pihak kepolisian pun sudah membekukan rekening dan juga sedang menelusuri lebih dalam aliran dana yang terkait kasus Doni selama ini.
Saat ini, status Doni Salmanan dinaikkan menjadi tersangka dari sebelumnya berstatus sebagai saksi.
"Saudara DS langsung dilakukan penangkapan dan telah dilakukan penangkapan, saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan sebagai tersangka," terang Karopemmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Diketahui, pihak yang menerima aliran dana dari Doni Salmanan akan disita oleh pihak penyidik.
"Semua aliran dana yang diberikan dari tersangka kepada siapapun, entah kepada keluarga, atau kepada pihak manapun yang bersumber dari tindak pidana, maka akan dilakukan penyitaan oleh penyidik," tambah Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Dalam kesempatan tersebut, Kuasa Hukum Doni Salmanan, Iqbal Firdaus mengungkapkan bahwa saat ini akun YouTube dan handphone milik kliennya sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
"Kalau selama proses penetapan tersangka kemarin dan dilakukan penahanan, setau saya baru akun YouTube ya yang disita sama HP sehari-hari yang dipergunakan oleh beliau," terangnya.
Lebih lanjut, istri klien yakni Dinan Fajrina juga mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim Polri.
"Betul, pada saat dinaikkan tersangka dan akan dilakukan penahanan, istrinya langsung datang ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan," jelas Iqbal.
Baca juga: Rizky Billar Buka Suara doal Dapat Uang Dollar dari Doni Salmanan: Nggak Ngikutin Perkembangan
Ia pun menuturkan alasan Dinan Fajrina menjadi penjamin dalam surat tersebut.
"Betul, menjadi penjamin pada surat permohonan tersebut, selama proses yang berjalan ini aja."
"Karena terkait ada beberapa pekerjaan yang sifatnya deadline terhadap saudara Doni Salmanan, tutup Iqbal Firdaus.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Kekayaan Doni Salmanan Capai Rp 532 M dan Sang Istri Ajukan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan