Fakta Baru, Polisi Ungkap Kasus Narkoba Ardhito Pramono Sudah Ditutup, Lanjut Proses Rehabilitasi?

kasus penyalgunaan narkoba yang dilakukan musisi Ardhito Pramono ternyata sudah ditutup oleh polisi, Begini penjelasan polisi

Editor: Anisa Nurhaliza
Tribunnews.com/ Alivio
Polisi Ungkap Kasus Narkoba Ardhito Pramono Sudah Ditutup 

Perbuatan itu ia lakukan di rumahnya di kawasan Jakarta Timur pada 12 Januari 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu hasil tes urine Ardhito menunjukkan dirinya positif menggunakan narkoba.

Di tempat penangkapan itu juga ditemukan bukti lain seperti satu bungkus kertas vapir, dua paket ganja seberat 4,8 gram, satu pil Alprazolam dengan resep dokter, dan satu buah ponsel.

9 Hari di penjara, Ardhito Pramono berhasil ciptakan 3 lagu

Selama 9 hari di penjara di Rutan Polres Metro Jakarta Barat, Ardhito Pramono masih produktif dengan menciptakan 3 lagu.

Selama 9 hari ditahan, musisi 26 tahun itu mengaku telah menyelesaikan 3 buah lagu.

Musisi muda ini mengaku bersyukur akan hal itu.

Sebab ia masih bisa memanfaatkan waktunya dan mengambil hikmah dari kejadian yang menimpanya.

"Dari sini udah bikin tiga lagu.

Alhamdulillah tetap kreatif," kata ArdhitoPramono dikutip TribunStyle.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment, Jumat, 21 Januari 2022.

Teman satu sel menjadi inspirasi Ardhito saat menciptakan lagu.

Selain itu, dia juga mengaku menjalin pertemanan dengan tahanan lainnya.

"Banyak inspirasi yang datang, banyak teman-teman baru," katanya lagi.

Baca juga: Hasil Urine Ardhito Pramono Positif Narkoba, Ganja Jadi Temuan Barang Bukti

Kendati demikian, dia tetap tak membenarkan prilakunya yang nekat mengkonsumsi zat terlarang.

Ardhito Pramono mengimbau agar masyarakat menjauhi narkoba.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved