Fakta Baru, Polisi Ungkap Kasus Narkoba Ardhito Pramono Sudah Ditutup, Lanjut Proses Rehabilitasi?
kasus penyalgunaan narkoba yang dilakukan musisi Ardhito Pramono ternyata sudah ditutup oleh polisi, Begini penjelasan polisi
TRIBUNBANTEN.COM - Ardhito Pramono ditangkap polisi pada 12 Januari 2022 karena penyalahgunaan narkoba.
Sejak saat penangkapan, Ardhito ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat dan setelah itu dipindahkan ke RSKO Cibubur untuk menjalankan rehabilitasi.
Diketahui, kasus penyalgunaan narkoba yang dilakukan musisi Ardhito Pramono ternyata sudah ditutup oleh polisi.
Hal tersebut terjadi bukan tanpa alasan.
Dihentikannya penyelidikan tersebut disebabkan karena Ardhito tergolong sebagai pengguna narkoba dan akan dilakukan rehabilitasi.
Baca juga: Ardhito Pramono Ungkap Alasan Gunakan Ganja yang Dikonsumsi Sejak 2011
"Sesuai dengan hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional (BNNP) DKI Jakarta, bahwa saudara Ardhito agar dilakukan perawatan di RS Ketergantungan Obat atau dilakukan rehabilitasi.
Karena masuk dalam kategori pengguna," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat dikonfirmasi wartawan dilansir dari Kompas.com, Selasa (15/3/2022).
Lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menjelaskan bahwa diambilnya keputusan itu berdasarkan langkah keadilan restoratif atau restorative justice.
"Untuk memberikan kepastian hukum terhadap proses penyidikan, maka dilakukan restorative justice," jelasnya.
"Hal ini sejalan bahwa semangat pemberantasan narkotika dan bagi pengguna, korban agar disembuhkan.
Dan sesuai dengan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Keadilan Restoratif," imbuh Ady.
Namun hingga saat ini, Ardhito Pramono selalu dalam pantauan selama masa rehabilitasi berlaku.
"Tim juga sudah mengecek kondisi Ardhito di RSKO.
Mudah-mudahan bisa mengikuti program dengan baik dan bisa berkarya kembali," beber Ady.
Baca juga: Positif Narkoba, Kisah Masa Lalu Ardhito Pramono Terungkap, Ternyata Pernah Overdosis Dulmoid
Sebagai informasi, Ardhito sebelumnya ditangkap polisi karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis ganja.
