Jaga Jarak Kembali Diterapkan di Dalam KRL
Bagi anda calon penumpang kereta api, maka perhatikan informasi berikut ini.
TRIBUNBANTEN.COM - Bagi anda calon penumpang kereta api, maka perhatikan informasi berikut ini.
Tempat duduk penumpang di commuterline Jabodetabek atau KRL kembali diberi jarak.
Kursi atau bangku panjang di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) kini hanya diisi lima hingga enam penumpang.
Sementara bangku prioritas, dapat diduduki dua penumpang.
"Tempat duduk di dalam KRL sekarang kembali diberi batas atau jarak. Untuk bangku panjang, hanya boleh diduduki oleh lima orang, kalau untuk bangku prioritas yang ada di setiap ujung gerbong, hanya dua orang," ujar Kepala Stasiun Tangerang, Eka Gusti Fadli, saat diwawancarai awak media di Stasiun Tangerang, Senin (14/3/2022).
Baca juga: Naik Pesawat dan Kereta Api Tak Wajib Tes Covid-19, Ini Syaratnya
Namun, kata dia, jika ada penumpang berpostur tubuh kecil atau ramping, maka boleh ditempati enam orang penumpang dan di bangku prioritas, boleh tiga penumpang.
Para penumpang Commuterline tersebut, hanya diizinkan duduk pada bangku atau kursi yang telah diberi tanda.
"Sebelumnya kan tempat duduk di dalam KRL yang diberi tanda enggak boleh ditempatin, tapi sekarang berubah, mereka hanya boleh duduk di setiap tanda yang sudah kami berikan," kata dia.
Penerapan pembatasan jarak pada tempat duduk penumpang di dalam KRL telah diberlakukan sejak Minggu (13/3/2022).
"Kalau di Stasiun Tangerang kami sudah terapkan pembatasan tempat duduk antar penumpang dari Minggu pagi," katanya.
Baca juga: Bus Berisikan Karyawan Pabrik Tertabrak Kereta Api, Sejumlah Penumpang Terlempar Keluar
Eka menjelaskan, pemberian jarak tempat duduk antar penumpang, tidak mempengaruhi kapasitas maksimal penumpang yang telah ditentukan, yakni 60 persen dari kapasitas utama.
Menurutnya, jumlah penumpang maksimal di setiap KRL maksimal 460 orang.
"Meskipun tempat duduk di dalam KRL ini diberi jarak lagi, tapi kapasitas penumpang di setiap KRL masih sama yaitu 460 orang," tutur Eka.
"Jumlah penumpang sebanyak 640 orang itu adalah jumlah gabungan, antara penumpang yang duduk dan penumpang yang berdiri," katanya.
Lebih lanjut, VP Corporate Secretary PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Anne Purba mengungkapkan, alasan kembali diberi jarak antar penumpang pada tempat duduk di dalam KRL tersebut.