PENGUMUMAN: Harga Minyak Goreng Kemasan Bebas Mulai Hari ini, Jenis Curah Rp 14.000/Liter
Menurut Oke, pihaknya sedang memproses permendag terbaru sola harga minyak goreng.
TRIBUNBANTEN.COM - Rabu (16/3/2022) hari ini, harga minyak goreng kemasan dibebaskan.
Hal itu dikatakan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan.
"Untuk curah dibatasi Rp 14.000 per liter," ujarnya saat dihubungi, Rabu.
Mendag Muhammad Lutfi mencabut peraturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng seiring langkanya komoditas itu di lapangan.
Menurut Oke, pihaknya sedang memproses permendag terbaru sola harga minyak goreng.
Dia juga mengaku sudah melakukan sosialisasi ke pasar-pasar.
Baca juga: Siap-siap Harga Minyak Goreng Kemasan Segera Naik agar Tersedia di Pasar Modern dan Tradisional
"Saya ke pasar dan sudah berkoordinasi tadi pagi, silahkan untuk minyak goreng kemasan lepas dengan harga keekonomian," ucap Oke.
Oke menyakini harga minyak goreng kemasan ke depan akan turun sesuai keekonomiannya, tidak seperti saat ini di kisaran Rp 17 ribu sampai Rp 20 ribu per liter.
Pasar akan menyesuaikan keekonomian terbarunya, keseimbangan terbarunya.
"Mungkin ada kebingunan. Tapi dengan harga keekonomian dan nanti dalam waktu dekat harga CPO internasional akan terkoreksi, kembali keseimbangan barunya, mereka punya harga keekonomian yang sesuai dengan mekanisme pasar," ujarnya.
HET minyak goreng ditetapkan Mendag pada 1 Februari 2022.
HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Ancam Panggil Paksa
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, pimpinan DPR mengalami kesulitan dalam menjalankan fungsi pengawasannya terkait permasalahan minyak goreng.
"Sudah dua kali Menteri Perdagangan diundang dalam rapat konsultasi, yang kedua berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain," kata Dasco saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Dasco mengatakan pihaknya akan memberi kesempatan terakhir bagi Mendag Lutfi untuk membahas persoalan minyak goreng bersama DPR RI.
Baca juga: 2 Minggu Dewi Memasak Tanpa Minyak Goreng, Terpaksa Memasak dengan Cara Merebus Pakai Air
Namun, apabila Mendag kembali tak hadir dalam undangan berikutnya, DPR akan memanggil secara paksa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran untuk memberikan pengarahan terkait dengan ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam pengarahannya, Sigit menginstruksikan kepada seluruh Kapolda jajaran untuk memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat baik di pasar tradisional maupun pasar modern.
"Yang paling penting harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini, besok sampai dengan minggu depan minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
Sumber: Tribunnews