Sekda Sesalkan Kepala BPKAD Tidak Hadir dalam Forum Gabungan Perangkat Daerah Kabupaten Serang

Sekda Sesalkan BPKAD Tidak Hadir dalam Forum Gabungan Perangkat Daerah Kabupaten Serang

Tayang:
Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri di kantor Setda Kabupaten Serang, Rabu (4/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri sesalkan kepala dan wakil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tidak menghadiri rapat gabungan, yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Serang.

Forum yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut merupakan rapat gabungan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait rencana kerja 2021-2026.

Entus mengatakan, dalam forum itu membahas mengenai program internal OPD, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), visi misi kepala OPD, maupun masukan dari Musrembang desa/kecamatan.

Baca juga: Ini Pesan Sekda Kabupaten Serang kepada Para Kabag dan Kasubag saat Menyusun Program Kerja 2023

“Hari ini saya kecewa terhadap wakil bahkan kepala BPKAD yang tidak hadir dalam forum ini,” ucapnya saat diwawancarai di Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang, Rabu (16/3/2022).

Padahal, menurutnya forum ini merupakan acara penting bagaimana persiapan pembangunan kedepannya.

Selain itu, forum tersebut juga sebagai ajang sinkronisasi antara OPD dengan rencana kerja yang dilaksanakan 2021-2026.

Dia juga berharap, agar OPD bisa menghadiri acara tersebut minimal eselon III.

“Hasil forum ini juga agar program yang dijalankan masing-masing OPD, sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi),” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan agar jangan ada satu program dilaksanakan beberapa OPD.

“Saya kira ini manajemen yang buruk untuk BPKAD, dan kita akan tindak nantinya jika ada OPD yang tidak hadir dalam forum,” ucapnya.

Baca juga: Kantor BPKAD Kabupaten Serang Sempat Diterjang Banjir, Aktivitas Lumpuh, Sebagian Dokumen Basah

Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Serang menyasar sebanyak 12 program visi misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD tahun 2021-2026.

Dan menjadi tugas pokok masing-masing OPD, dalam menjalankan program tersbut.

“Kita sampaikan juga kepada OPD, jangan dulu melakukan atau menyusun program-program kerja yang tidak prioritas, karena saat ini kita masih terdampak pendapatan daerahnya imbas dari pandemi Covid-19,” katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved