Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mulai mensosialisasikan tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Proses sosialisasi tersebut berlangsung sejak 1 April hingga 29 Mei 2026.
Pendaftaran penerimaan murid baru dijadwalkan dibuka pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026.
Selanjutnya, hasil seleksi akan diumumkan pada 6 Juli 2026.
Baca juga: Pendaftaran SPMB Banten 2026 Dilakukan Berkala, Link Daftar Klik spmb.bantenprov.go.id
Peserta didik yang dinyatakan lolos diwajibkan melakukan daftar ulang pada 7 sampai 10 Juli 2026.
Sementara awal tahun ajaran baru 2026/2027 akan dimulai pada 13 Juli 2026.
"Laporan akhir penerimaan murid baru dijadwalkan pada 17 Juli 2026," kata Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, Senin (11/5/2026).
Dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, Dindikbud Kota Serang juga menaruh perhatian pada jalur prestasi yang dinilai rawan disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk meloloskan siswa di luar ketentuan.
Meski demikian, Dindikbud Kota Serang mengklaim potensi pelanggaran mulai berkurang seiring pemerataan fasilitas dan kualitas sekolah negeri di Kota Serang.
"Sekarang sekolah sudah semakin merata. Di beberapa kecamatan sudah ada lebih dari satu SMP negeri dengan fasilitas yang memadai, sehingga penumpukan pendaftar di sekolah tertentu mulai berkurang," ujarnya.
Dindikbud Kota Serang memastikan pengawasan pelaksanaan SPMB akan diperketat.
Tim teknis dan administrasi akan diterjunkan untuk memantau proses penerimaan di setiap satuan pendidikan.
Ia menegaskan sekolah yang terbukti melakukan manipulasi data atau pelanggaran dalam proses penerimaan akan dikenakan sanksi tegas.
"Kalau ada yang main main, langsung kami tegur. Kalau terbukti manipulatif, akan diberikan sanksi tegas, dan kami tegaskan, tidak boleh ada titipan maupun transaksional, termasuk gratifikasi," tegasnya.
Saat ini, daya tampung SMP negeri di Kota Serang mencapai sekitar 7.050 siswa. Jumlah rombongan belajar juga telah disusun sesuai ketentuan dan hasil pembahasan bersama pihak terkait.
"Jumlah rombongan belajar juga telah disusun sesuai ketentuan dan hasil pembahasan bersama pihak terkait. Pemerataan ini diharapkan mengurangi praktik persaingan tidak sehat," katanya.