Jadwal Lengkap SPMB 2026 Kota Serang, Pendaftaran Dibuka 29 Juni

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mulai mensosialisasikan tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Tayang:
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
SPMB 2026 - Wali Kota Serang, Budi Rustandi didampingi Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri saat mengunjungi SDN Gempol, Selasa (9/12/2025). 

‎Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana 

‎TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mulai mensosialisasikan tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. 

‎Proses sosialisasi tersebut berlangsung sejak 1 April hingga 29 Mei 2026.

‎Pendaftaran penerimaan murid baru dijadwalkan dibuka pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026. 

‎Selanjutnya, hasil seleksi akan diumumkan pada 6 Juli 2026.

Baca juga: Pendaftaran SPMB Banten 2026 Dilakukan Berkala, Link Daftar Klik spmb.bantenprov.go.id

‎Peserta didik yang dinyatakan lolos diwajibkan melakukan daftar ulang pada 7 sampai 10 Juli 2026. 

‎Sementara awal tahun ajaran baru 2026/2027 akan dimulai pada 13 Juli 2026.

‎"Laporan akhir penerimaan murid baru dijadwalkan pada 17 Juli 2026," kata Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, Senin (11/5/2026).

‎Dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, Dindikbud Kota Serang juga menaruh perhatian pada jalur prestasi yang dinilai rawan disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk meloloskan siswa di luar ketentuan.

‎Meski demikian, Dindikbud Kota Serang mengklaim potensi pelanggaran mulai berkurang seiring pemerataan fasilitas dan kualitas sekolah negeri di Kota Serang.

‎"Sekarang sekolah sudah semakin merata. Di beberapa kecamatan sudah ada lebih dari satu SMP negeri dengan fasilitas yang memadai, sehingga penumpukan pendaftar di sekolah tertentu mulai berkurang," ujarnya.

‎Dindikbud Kota Serang memastikan pengawasan pelaksanaan SPMB akan diperketat. 

‎Tim teknis dan administrasi akan diterjunkan untuk memantau proses penerimaan di setiap satuan pendidikan.

‎Ia menegaskan sekolah yang terbukti melakukan manipulasi data atau pelanggaran dalam proses penerimaan akan dikenakan sanksi tegas.

‎"Kalau ada yang main main, langsung kami tegur. Kalau terbukti manipulatif, akan diberikan sanksi tegas, dan kami tegaskan, tidak boleh ada titipan maupun transaksional, termasuk gratifikasi," tegasnya.

‎Saat ini, daya tampung SMP negeri di Kota Serang mencapai sekitar 7.050 siswa. Jumlah rombongan belajar juga telah disusun sesuai ketentuan dan hasil pembahasan bersama pihak terkait.

‎"Jumlah rombongan belajar juga telah disusun sesuai ketentuan dan hasil pembahasan bersama pihak terkait. Pemerataan ini diharapkan mengurangi praktik persaingan tidak sehat," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved