Korpri Kota Serang Resmi Dilantik, Sempat 'Mati Suri' Selama 2 Tahun
Al Muktabar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang dilantik sebagai ketua pengurus Korpri Kota Serang, pada Kamis (17/3/2022).
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin menambahakan jika jumlah ASN dan PPPK di Kota Serang ada 5.000.
"5.000 PNS Kota Serang di bawah naungan ketua Korpri, ini bukan tugas yang enteng, melainkan berat, Korpri harus menjadi contoh dan teladan untuk masyarakat dan menjalankan tugas kepemerintahan," katanya.
Tugas Korpri untuk mengabdi pada negara, masyarakat dan pemerintah.
"Kami beri beban banyak pada Korpri untuk kepentingan pelayanan dan infrastruktur masyarakat," tuturnya.
"harapan kami dengan terbentuknya ini bisa berikan kontribusi bagi masyarakat Kota Serang," sambungnya.
Lanjut Syafrudin, pengurus Korpri harus mengenyampingkan kepentingan pribadi untuk laksanakan amanah sebaiknya.
Baca juga: Banten Targetkan Juara Umum di Ajang MTQ V Korpri Tingkat Nasional 2021
Ketua Korpri Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan usai dilantik, Korpri harus menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat.
"Sudah dikukuhkan kami selanjutnya akan susun rapat internal program sesuai dengan AD ART, penganggaran sebenernya Korpri lebih mengedepankan iuran dari dan untuk Korpri," tuturnga.
