Indikasi Keberadaan Pemilik Binomo di Kepulauan Karibia, Ini Hasil Temuan PPATK

Pemilik platform Binomo disinyalir berada di Kepulauan Karibia. Ini merupakan penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Editor: Glery Lazuardi
binomo
Logo aplikasi trading binary option, Binomo. Sosok pemilik patform trading binary option Binomo kini sedang dalam pengejaran kepolisian. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemilik platform Binomo disinyalir berada di Kepulauan Karibia.

Ini merupakan penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK berkoordinasi dengan mitra kerja PPATK dari Financial Intelligence Unit (FIU) di luar negeri.

Upaya itu dilakukan untuk menelusuri aliran dana yang diduga terkait tindak pidana berupa investasi ilegal, baik aliran dana di dalam negeri maupun ke luar negeri.

Setelah ditelusuri diketahui adanya aliran dana dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss.

Baca juga: Bos Rans Cilegon FC Akhirnya Hadiri Pemeriksaan Polisi soal Kasus Binomo Indra Kenz, Bawa Pengacara

"Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia dengan total dana selama periode September 2020 Desember 2021 sebesar 7,9 juta Euro," ujar Kepala PPATK Ivan Yustivandana,
dalam keterangan persnya, Jumat (18/3/2022).

Dana tersebut kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.

Di samping itu, berdasarkan analisis transaksi yang dilakukan PPATK, ditemukan juga aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp 19,4 miliar, pemilik showroom mobil/developer sebesar Rp 13,2 miliar.

Dari hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan/atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur (balita), ujar dia.

Baca juga: Bos RANS Cilegon FC Terseret Kasus Binomo Indra Kenz, Raffi Ahmad: Ikut Trading? Kok Lo Kaya

Ivan mengungkapkan, PPATK telah kembali menghentikan sementara 29 rekening dengan nilai Rp 7,2 miliar sehingga saat ini total ada 150 rekening dengan total nilai Rp 361,2 miliar yang dibekukan sementara.

PPATK memiliki kewenangan dalam melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja dan selanjutnya berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum terkait transaksi mencurigakan dalam nominal besar yang terkait dengan investasi yang diduga ilegal.

Tulisan ini sudah tayang di Kontan.co.id berjudul
Penelusuran Aliran Dana, PPATK: Pemilik Platform Binomo di Kepulauan Karibia

https://nasional.kontan.co.id/news/penelusuran-aliran-dana-ppatk-pemilik-platform-binomo-di-kepulauan-karibia

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved