Kabar Duka! Anggota Polres Pandeglang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
Bripda Bintang Pratama, anggota Samapta Polres Pandeglang, meninggal dunia pada Minggu, (20/3/2022) pukul 09.00 WIB.
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Bripda Bintang Pratama, anggota Samapta Polres Pandeglang, meninggal dunia pada Minggu, (20/3/2022) pukul 09.00 WIB.
Bintang Pratama meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: UPDATE Corona 20 Maret 2022: 139 Pasien Meninggal, Kasus Baru Bertambah 5.922 Orang
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan Bintang Pratama meninggal dunia karena kecelakaan saat akan berangkat melaksanakan dinas di Jalan Raya Baros.
Bintang Pratama sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kagungan Jalan Kamboja, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Minggu.
Baca juga: Jatuh ke Sungai Ciujung, Remaja Asal Tambak Berhasil Ditemukan, Kondisinya Sudah Meninggal Dunia
Maruli Ahiles Hutapea mengucapkan turut berbela sungkawa atas gugurnya Bripda Bintang.
"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan almarhum ditempatkan di tempat terbaik," ujarnya pada TribunBanten.com melalui pesan instan, Senin (21/3/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/bripda-bintang-pratama-anggota-samapta-polres-pandeglang-meninggal-dunia.jpg)