Ayah Hamili Anak Kandung di Pandeglang
Nasib Malang Bocah di Pandeglang, Jadi Korban Eksploitasi dan Pencabulan Ayah Kandung hingga Hamil
Nasib malang menimpa bocah perempuan berinisial NK (13) asal Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Ringkasan Berita:
- Bocah asal Pandeglang berinisial NK (13) masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar (SD), jadi korban dugaan eksploitasi dan pencabulan oleh ayah kandung.
- Pelaku berinisial EEL (32) warga Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang yang diduga tega menghamili anak kandung sendiri.
- Pelaku EEL kini telah diamankan Polres Pandeglang, sementara korban telah dimanakah di rumah aman.
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGALANG - Nasib malang menimpa seorang bocah perempuan berinisial NK (13) asal Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri berisinial EEL (32 tahun) hingga hamil 8 bulan.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, selain dicabuli, NK juga diduga menjadi korban eksploitasi anak oleh orang tuanya sendiri, yaitu diminta untuk mengemis atau ngamen.
Menurut KBBI, eksploitasi adalah pengusahaan, pendayagunaan, pemanfaatan untuk keuntungan sendiri, pengisapan, atau pemerasan (tenaga orang). Eksploitasi terhadap anak adalah segala bentuk tindakan penyalahgunaan, pemanfaatan, atau perlakuan salah terhadap anak untuk keuntungan pribadi atau pihak lain, baik ekonomi maupun seksual, yang melanggar hak-hak anak.
"Korban ini dieksploitasi disuruh ngemis atau ngamen oleh orang tuanya," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Widianto, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/4/2026).
Baca juga: Ayah di Pandeglang Hamili Anak Kandung hingga Hamil 8 Bulan, Terbongkar dari Kecurigaan Guru
Widianto mengatakan, uang yang didapat dari hasil ngamen korban diambil oleh ayahnya untuk membeli minuman keras.
"Uangnya itu diambil oleh bapaknya untuk minuman-minuman keras," katanya.
Menurut Widianto, akibat minum-minum keras tersebut, pelaku terdorong untuk melakukan tindakan-tindakan pencabulan terhadap anaknya sendiri.
"Setelah minum-minum keras, pelaku melancarkan aksinya terhadap korban," ujarnya.
Widianto mengungkapkan, bahwa pelaku tidak memiliki kerjaan tetap atau serabutan.
"Tidak ada pekerjaan tetap, serabutan," ucapnya.
Selain itu, kata Widianto, ibu kandung korban merupakan penyandang disabilitas.
"Ibu penyandang disabilitas," katanya.
Polres Pandeglang amankan pelaku
Polres Pandeglang mengamankan seorang ayah berinisial EEL (32) warga Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/kanit-ppa-pandeglang-f.jpg)