Ayah Hamili Anak Kandung di Pandeglang

Nasib Malang Bocah di Pandeglang, Jadi Korban Eksploitasi dan Pencabulan Ayah Kandung hingga Hamil

Nasib malang menimpa bocah perempuan berinisial NK (13) asal Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri

Tayang:
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
KASUS KEKERASAN SEKSUAL - Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Widianto, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/4/2026).  

Ringkasan Berita:
  • Bocah asal Pandeglang berinisial NK (13) masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar (SD), jadi korban dugaan eksploitasi dan pencabulan oleh ayah kandung.
  • Pelaku berinisial EEL (32) warga Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang yang diduga tega menghamili anak kandung sendiri.
  • Pelaku EEL kini telah diamankan Polres Pandeglang, sementara korban telah dimanakah di rumah aman. 
 

 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGALANG - Nasib malang menimpa seorang bocah perempuan berinisial NK (13) asal Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri berisinial EEL (32 tahun) hingga hamil 8 bulan. 

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, selain dicabuli, NK juga diduga menjadi korban eksploitasi anak oleh orang tuanya sendiri, yaitu diminta untuk mengemis atau ngamen. 

Menurut KBBI, eksploitasi adalah pengusahaan, pendayagunaan, pemanfaatan untuk keuntungan sendiri, pengisapan, atau pemerasan (tenaga orang). Eksploitasi terhadap anak adalah segala bentuk tindakan penyalahgunaan, pemanfaatan, atau perlakuan salah terhadap anak untuk keuntungan pribadi atau pihak lain, baik ekonomi maupun seksual, yang melanggar hak-hak anak. 

"Korban ini dieksploitasi disuruh ngemis atau ngamen oleh orang tuanya," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Widianto, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/4/2026). 

Baca juga: Ayah di Pandeglang Hamili Anak Kandung hingga Hamil 8 Bulan, Terbongkar dari Kecurigaan Guru

Widianto mengatakan, uang  yang didapat dari hasil ngamen korban diambil oleh ayahnya untuk membeli minuman keras. 

"Uangnya itu diambil oleh bapaknya untuk minuman-minuman keras," katanya. 

Menurut Widianto, akibat minum-minum keras tersebut, pelaku terdorong untuk melakukan tindakan-tindakan pencabulan terhadap anaknya sendiri. 

"Setelah minum-minum keras, pelaku melancarkan aksinya terhadap korban," ujarnya. 

Widianto mengungkapkan, bahwa pelaku tidak memiliki kerjaan tetap atau serabutan. 

"Tidak ada pekerjaan tetap, serabutan," ucapnya. 

Selain itu, kata Widianto, ibu kandung korban merupakan penyandang disabilitas.

"Ibu penyandang disabilitas," katanya. 

KEKERASAN SEKSUAL - Polres Pandeglang mengamankan seorang ayah berinisial EEL (32) warga Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Rabu (8/4/2026). 
KEKERASAN SEKSUAL - Polres Pandeglang mengamankan seorang ayah berinisial EEL (32) warga Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Rabu (8/4/2026).  (TribunBanten.com/Misbahudin)

 

Polres Pandeglang amankan pelaku 

Polres Pandeglang mengamankan seorang ayah berinisial EEL (32) warga Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved