Berkelahi dengan Istri, Bacok Tetangga, Pria di Kabupaten Serang Juga Bakar Rumahnya

Berkelahi dengan Istri, Bacok Tetangga, Pria di Kabupaten Serang Juga Bakar Rumahnya

Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
Dok. Polres Serang
Pria di Sindangsari Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang bacok tetangga dan bakar rumah 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Seorang pria di Kabupaten Serang nekat membacok tetangganya sendiri.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (23/3/2022) sekira pukul 08.30 WIB itu, bermula dari perkelahian antara pasangan suami istri.

Kapolres Serang Kota, AKBP Marulis Ahiles Hutapea mengatakan, peristiwa ini bermula pada saat sang suami yakni NM tiba-tiba marah-marah kepada KH (45) yang merupakan istrinya.

Baca juga: Medsos Sebar Terjadi Begal, Polsek Carenang Cek Lokasi, Ternyata Tawuran dan Satu Pelajar Luka Bacok

NM merupakan warga Kampung Cianjur RT 15 RW 04 Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

"Pelaku marah-marah tidak jelas kepada sang istri, hingga mengancam akan membunuh KH menggunakan golok," katanya melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/3/2022).

KH yang ketakutan karena diancaman, akhirnya melarikan diri keluar rumah untuk meminta pertolongan kepada masyarakat.

Hingga AI (60) yang yang merupakan tokoh masyarakat setempat pun turut membantu, dalam melerai perkelahian tersebut.

Namun nahas, tanpa diduga pelaku NM malah langsung membacok AI menggunakan golok yang dipegangnya.

"Pelaku langsung membacok AI dan mengenai bagian kepalanya,” ujarnya.

Usai membacok AI, pelaku kembali masuk ke rumahnya, lalu membakar kasur serta tumpukan kayu yang berada di ruangan atas rumah.

Warga langsung melaporkan kejadian pembacokan serta kebakaran rumah tersebut kepada pihak kepolisian.

Api dapat dipadamkan sekira pukul 09.30 WIB, oleh tim Damkar Kabupaten Serang dan Provinsi Banten serta dibantu warga setempat.

Sedangkan AI langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan perawatan.

AI mengalami luka sobekan pada bagian kepala kiri dengan 14 jahitan.

Baca juga: Muadzin di Jabar Dibacok Telinganya saat Salat Subuh, Pelaku Langsung Kabur dan Tak Ada Saksi

“Menurut keterangan masyarakat, pelaku ini selama satu bulan diduga mengalami depresi,” jelasnya.

Sedangkan untuk kerugian material akibat kebakaran ditaksir sekitar Rp 30 juta. 

Sementara itu, kini pelaku berhasil diamankan ke Mapolres Serang Kota guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved