Korupsi BUMD Kabupaten Serang
Sekda Kabupaten Serang Zaldi Akan Beri Bantuan Hukum kepada Terduga Koruptor PT SBM, Ini Alasannya
Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada IAM yang resmi ditetapkan tersangka dugaan korupsi
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Isbandi Andriwinata Mahmud (IAM) yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di PT Serang Berkah Mandiri (SBM).
IAM diketahui merupakan seorang direktur di PT SBM yaitu salah satu perusahaan BUMD milik Kabupaten Serang.
"Ya artinya kita kaji yah bantuan hukum kan tetap baik sebagai direktur sebagai masyarakat baik direktur sebagai bagian dari Pemda," kata Zaldi, Rabu, (17/9/2025).
Baca juga: Dirut PT SBM Jadi Tersangka Korupsi Rp 2,3 Miliar, Bupati Ratu Zakiyah Tegaskan Akan Evaluasi BUMD
Menurut Zaldi, pihaknya akan mengkaji dari sisi hukum terkait bantuan apa yang bisa diberikan kepada Direktur PT SBM.
"Tentunya kami sebagai pihak pemerintah yang memiliki saham di SBM tentunya akan mencoba mengkaji dari sisi hukum bantuan - bantuan apa yang bisa kita berikan kepada Pak Direktur kaitannya dengan bahwa SBM itu pemilik saham nya tetap pemerintah Kabupaten serang," ujarnya.
Kemudian, lanjut Zaldi, pihaknya juga akan mendorong agar dilaksanakan rapat umum pemegang saham (RUPS) Luar Biasa dikarenakan direktur utama telah ditetapkan tersangka dan tidak bisa melaksanakan tugasnya.
"Jadi komisaris akan menetapkan kepada SBM untuk mengadakan penggantian kalau seandainya memang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tidak bisa melaksanakan tugasnya mau tidak mau kita harus melaksanakan rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa," katanya.
Zaldi mengakui, bahwa perusahaan milik BUMD Pemkab Serang menjadi perhatian mengenai permasalahan keuangannya.
"Tapi tetap fungsi BUMD disini untuk membantu Pemkab Serang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang tidak bisa disentuh oleh Pemerintah Daerah nah ini kan dijembatani oleh BUMD," ucapnya.
Baca juga: Sembilan Siswa Sekolah Rakyat di Tangsel Mengundurkan Diri, Terungkap Saat Kunker Komisi VIII DPR RI
"Jadi bukan salah BUMD nya tapi mungkin salah pengelolaan nah tinggal nanti dari pihak Pemda bagaimana memonitoring mengevaluasi pekerjaan secara rutin sehingga memperkecil penyimpangan," sambungnya.
Dikatakan Zaldi, dirinya menyayangkan atas kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh direktur utama PT SBM.
"Ya pasti, kita kan pengen BUMD ini bisa membantu masyarakat secara optimal dengan adanya kejadian ini sangat menyayangkan dan ke depannya kita akan memperketat pengawasan dan monitoring pelaksanaan kegiatan BUMD," ujarnya.
Disinggung soal pergantian personel PT SBM, Zaldi mengatakan, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu untuk bisa memutuskan apakah ada pergantian secara menyeluruh atau hanya sebagian.
"Ya itu kan tergantung nanti analisis kita, kita mengkaji dulu dan kemudian di RUPS LB apakah semua harus diganti atau sebagaian nah itu tergantung kajian dan sebagainya," ucapnya.
"Tapi intinya PT SBM pemilik sahamnya adalah pemerintah maka kita juga punya kepentingan terhadap kepengurusan SBM," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/sekda-serangg.jpg)