KPU Masih Gunakan Kotak Suara Kardus untuk Pemilu 2024, Sebut Anggaran Bisa Dihemat 60 Persen

Bilik suara dan kotak suara berbahan kardus akan tetap digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024 mendatang.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas KPPS membawa kotak suara berisi surat suara Pilpres dan Pileg hasil pencoblosan Pemilu 2019 di TPS 41 untuk dikembalikan ke PPS Andir menggunakan perahu melintas banjir di RT 01 RW 13, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/4/2019) dini hari. Penghitungan surat suara di TPS yang berada di lokasi banjir itu baru selesai Kamis sekitar pukul 00.30 WIB dan kotak suara diangkut perahu sekitar pukul 01.30 WIB. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Selain kotak suara dari kardus, secara garis besar tidak ada perbedaan mencolok dalam tata cara pencoblosan Pemilu 2024 dengan dengan Pemilu 2019.

Hanya saja surat suaranya akan disederhanakan dari semula 5 surat suara, menjadi 2 atau 3 surat suara
saja.

Sebelumnya pemungutan suara pada pemilu 2019 terdiri dari 5 surat suara.

Namun pada simulasi kali ini, KPU menyediakan dua model surat suara. Model pertama yakni dua surat suara yang terdiri dari Presiden dan DPR RI, kemudian DPD dan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Lalu model kedua, tiga surat suara yang terdiri dari Presiden, Wakil Presiden, dan DPR RI, kemudian DPD RI sendiri, dan DPRD Provinsi, Kabupaten, serta Kota.

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan penyederhanaan surat suara ini dilakukan berdasarkan evaluasi pemilu 2019 yang memakan korban sakit hingga meninggal dunia pada petugas selama proses pemilu.

"Ini adalah ikhtiar kami agar kemudian mengaca pada Pemilu 2019 bahwa kita ada korban, dari petugas kami dan juga ada persoalan persoalan yang kemudian membuat Pemilu 2019 begitu rumit dalam teknis pelaksanaannya," kata Ilham.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Pengamat Sebut Pertemuan Golkar-Nasdem Sebagai Manuver Politik Jitu Airlangga

Ketua KPU sebelumnya, Arief Budiman mengungkap ada 894 petugas pemilu 2019 yang meninggal dunia dan 5.175 petugas sakit.

Kala itu, Arief mengaku beban kerja di Pemilu 2019 cukup besar sehingga menjadi salah satu faktor banyak petugas yang sakit atau meninggal dunia.

Berdasarkan fakta itu, Ilham mengatakan, penyederhanaan kerja
petugas pemilu 2024 perlu dilakukan demi menghindari korban dari petugas yang sakit hingga tertekan.

Selain itu juga untuk menghindari kesalahan dalam perhitungan formulir C.

Ilham mengklaim berdasarkan hasil simulasi, durasi pemilihan diklaim menjadi lebih cepat.

Sebab surat suara sudah disederhanakan.

“Kita hitung bisa 1-3 menit per orang, tapi ada juga yang sampai 7 menit. Tapi ini kita sosialisasi dulu untuk yang ini. Jadi ini masih riset kami agar cara ini bisa digunakan untuk 2024,” kata Ilham.

Selain itu ia mengatakan jika usulan penyederhanaan surat suara ini disetujui, maka anggaran Pemilu 2024 bisa ditekan mencapai 60 persen.

“Harusnya begitu, terkait dengan logistik, bisa 50-60% untuk biaya logistik karena surat suaranya berkurang karena disederhanakan. Kertas tidak banyak yang kita gunakan, apalagi kalau kita gunakan sistem informasi rekapitulasi yang bisa dimasukkan dalam UU sehingga kita bisa mudah menggunakan itu sebagai hasil resmi,” ucapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved