Dosen di UMT Dipecat Atas Dugaan Pelecehan Seksual pada Mahasiswi saat Lakukan Praktik Teater

Dosen teater di Universitas Muhammadiyah Tangerang dipecat lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya.

Editor: Anisa Nurhaliza
()
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNBANTEN.COM - Dosen teater di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) dipecat lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya.

Dosen berinisial SB itu diberhentikan selama enam semester atau tiga tahun.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Humas Universitas Muhammadiya Tangerang Ahmad Nasuhi, mengatakan bahwa dosen berinisial SB telah diberhentikan selama enam semester.

SB diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswi yang berasal dari jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar atau PGSD, Fakultas Ilmu Pendidikan.

"Kami pihak Rektorat UMT memutuskan memberi skorsing kepada SB untuk tidak mengajar selama enam semester atau tiga tahun karena diduga melakukan perbuatan tidak terpuji," ujar Ahmad Nasuhi saat diwawancara Tribuntangerang.com, Rabu (23/3/2022).

"Tindakan tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh SB ini dilakukan kepada salah satu mahasiswi kami jurusan PGSD," ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Nasuhi menjelaskan terkait kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan SB.

Baca juga: Kampus di Tangerang Didesak Bentuk Satgas Anti Pelecehan Seksual, DPRD: Negara Harus Beri Proteksi

Kejadian bermula saat mahasiswi jurusan PGSD itu mengikuti praktik mata kuliah teater pada awal Maret 2022.

Saat praktik teater sedang berlangsung, dosen SB diduga menyentuh area sensitif mahasiswi, yakni bokong dan juga bagian dada.

"Awalnya saat praktik mata kuliah teater, mahasiswi ini merasa mendapat perlakuan tindak asusila karena SB menyentuh area sensitif tubuhnya."

"Mungkin saat itu lagi praktik gerakan teater apa gitu, kalau detailnya enggak tau," kata dia.

Nasuhi mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi di luar kampus.

Sebab, Universitas Muhammadiyah Tangerang belum menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Baca juga: Hasil Visum 3 Siswi SMK Magang Korban Pelecehan Seksual: Ada Bekas di Bagian Tubuh

Tak terima atas apa yang dilakukan SB kepada dirinya, mahasiswi pun segera melayangkan urat pengaduan kepada pihak UMT.

Kemudian, pihak rektorat langsung mengambil tindakan cepat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved