Dosen di UMT Dipecat Atas Dugaan Pelecehan Seksual pada Mahasiswi saat Lakukan Praktik Teater

Dosen teater di Universitas Muhammadiyah Tangerang dipecat lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya.

Editor: Anisa Nurhaliza
()
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNBANTEN.COM - Dosen teater di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) dipecat lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya.

Dosen berinisial SB itu diberhentikan selama enam semester atau tiga tahun.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Humas Universitas Muhammadiya Tangerang Ahmad Nasuhi, mengatakan bahwa dosen berinisial SB telah diberhentikan selama enam semester.

SB diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswi yang berasal dari jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar atau PGSD, Fakultas Ilmu Pendidikan.

"Kami pihak Rektorat UMT memutuskan memberi skorsing kepada SB untuk tidak mengajar selama enam semester atau tiga tahun karena diduga melakukan perbuatan tidak terpuji," ujar Ahmad Nasuhi saat diwawancara Tribuntangerang.com, Rabu (23/3/2022).

"Tindakan tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh SB ini dilakukan kepada salah satu mahasiswi kami jurusan PGSD," ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Nasuhi menjelaskan terkait kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan SB.

Baca juga: Kampus di Tangerang Didesak Bentuk Satgas Anti Pelecehan Seksual, DPRD: Negara Harus Beri Proteksi

Kejadian bermula saat mahasiswi jurusan PGSD itu mengikuti praktik mata kuliah teater pada awal Maret 2022.

Saat praktik teater sedang berlangsung, dosen SB diduga menyentuh area sensitif mahasiswi, yakni bokong dan juga bagian dada.

"Awalnya saat praktik mata kuliah teater, mahasiswi ini merasa mendapat perlakuan tindak asusila karena SB menyentuh area sensitif tubuhnya."

"Mungkin saat itu lagi praktik gerakan teater apa gitu, kalau detailnya enggak tau," kata dia.

Nasuhi mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi di luar kampus.

Sebab, Universitas Muhammadiyah Tangerang belum menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Baca juga: Hasil Visum 3 Siswi SMK Magang Korban Pelecehan Seksual: Ada Bekas di Bagian Tubuh

Tak terima atas apa yang dilakukan SB kepada dirinya, mahasiswi pun segera melayangkan urat pengaduan kepada pihak UMT.

Kemudian, pihak rektorat langsung mengambil tindakan cepat.

SB segera diberi sanksi atas perbuatannya pada seorang mahasiswi, ia dilarang mengajar selama satu semester.

Namun, sanksi tersebut dinilai tak sesuai dengan perlakuan SB.

Dan akhirnya, mahasiswi pun kembali melayangkan surat terkait protes sanksi yang diberikan terhadap SB.

Selanjutnya, pihak rektorat menambah masa waktu skorsing sanksi yang diberikan terhadap SB menjadi enam semester atau tiga tahun.

"Mahasiswi itu mengirimkan surat kepada kami terkait perlakuan SB pertengahan bulan Meret 2022 kemarin."

"Lalu kita respon dengan memberikan sanksi skorsing tidak mengajar selama satu semester kepada SB"

Baca juga: Akui Kesulitan Mengusut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Ustaz di Tangerang, Ini Kata Polisi

"Tapi, mahasiswi ini tidak terima dengan skorsing satu semester itu. Dan akhirnya kita panggil lagi dosen tersebut, dan kita putuskan menambah masa skorsing menjadi enam semester atau tiga tahun," ujarnya.

Dia menambahkan, selama sanksi skorsing selama enam semester tersebut, SB diberhentikan dari aktivitas mengajar di UMT.

Status SB di Universitas Muhammadiyah Tangerang bukan pengajar tetap.

Ketika masa skorsing terhadap SB berakhir, dosen tersebut perlu menjalani seleksi ulang dan harus memenuhi persyaratan tertentu jika ingin kembali mengajar di UMT.

Baca juga: Dugaan Presma Untirta Lakukan Pelecehan Seksual, Polisi Beberkan Kondisi Terkini Korban

"Dengan diberikan skorsing mengajar kepada SB selama enam semester, itu artinya sama saja dia diberhentikan dari UMT, karena statusnya itu di sini bukan dosen tetap," ucapnya.

"Kami melakukan tindakan tegas ini, karena pihak Rektorat UMT mendukung penuh program kesetaraan gender terhadap para mahasiswa dan mahasiswi."

"Jadi tidak ada ruang bagi siapa pun untuk melakukan tindakan pelecehan apa pun kepada para mahasiswa dan mahasiswi,"kata Ahmad Nasuhi.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Universitas Muhammadiyah Tangerang Pecat Dosen Teater yang Diduga Pelaku Pelecehan Seksual,

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved