Langgar Kode Etik, Mantan Menkes Dokter Terawan Dipecat dari IDI, Berikut Rekam Jejak Konfliknya

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat memberhentikan keanggotaan Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto 

TRIBUNBANTEN.COM - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat memberhentikan keanggotaan Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Seperti diketahui, dr Terawan juga sempat diberhentikan sementara buntut kontroversi terapi cuci otak.

Kali ini, IDI memecat dr Terawan karena sejumlah masalah, satu di antaranya terkait dengan pelanggaran kode etik.

Baca juga: Badan POM Sebut Keamanan Vaksin Nusantara yang Diprakarsai Dokter Terawan Belum Meyakinkan

Keputusan ini merupakan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).

Seperti dikutip dari laman instagram Epidemiolog Pandu Riono, dalam video yang beredar, Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa menyampaikan hasil keputusan sebagai berikut:

1. Meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.

2. Pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

3. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

"Keputusan final masih dalam sidang khusus sidang khusus Muktamar," tulis Pandu.

Baca juga: Budi Gunadi Sadikin Ditunjuk Sebagai Menteri Kesehatan, Berikut Perjalanan Karier Pengganti Terawan

Sosok Terawan

Nama dokter Terawan boleh jadi tak asing lagi di telinga kita karena beberapa tahun lalu kerap menangani para pesohor negeri, mulai dari pejabat, politisi, hingga bintang televisi.

Dokter tentara kelahiran Yogyakarta, 5 Agustus 1964, ini juga sempat menjadi pusat perhatian setelah mengenalkan terapi cuci otak atau brain wash untuk penderita stroke.

Berikut sosok dokter Terawan beserta kontroversinya.

1. Jadi dokter di usia muda

Dokter Terawan lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada di usia 26 tahun.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved