Sosok dan Daftar Harta Sjafrie Sjamsoeddin, Menhan RI yang Ditunjuk Jadi Menko Polkam Ad Interim
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin kini mendapat tugas baru dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Menko Polkam Ad Interim.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini adalah sosok dan daftar harta kekayaan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan yang mendapat tugas baru dari Presiden Prabowo Subianto, untuk menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Ad Interim.
Melansir Tribunnews, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mulai menjabat sebagai Menko Polkam Ad Interim mulai hari ini, Selasa (9/9/2025) hingga beberapa waktu ke depan.
“Hari ini, saya sebagai Menko Polkam Ad Interim memberikan pengarahan kepada Pejabat Utama dan Staf Ahli di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan,” kata Sjafrie Sjamsoeddin, dalam sebuah pernyataan di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Baca juga: 11 Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani di Bintaro Tangsel Jadi Tersangka, Ada Warga Jakarta
Dalam pernyataannya, Menhan Sjafrie juga berterima kasih kepada Budi Gunawan yang telah bekerja dan menjalankan tugas dengan baik selama menjabat Menko Polkam.
“Saya juga berterima kasih kepada seluruh jajaran staf khusus di Kemenko Polkam yang sudah memberikan sumbangan tenaga, pikiran untuk membantu Menko Polkam yang telah selesai menjalankan tugasnya,” sambungnya.
Berikut Tribunnews sajikan sosok dan rekam jejak Sjafrie Sjamsoeddin.
Sosok dan rekam jejak
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Sjafrie Sjamsoeddin merupakan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia.
Pria Kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan pada 30 Oktober 1952 itu, kini mendapat tugas baru untuk menjabat sebagai Menko Polkam Ad Interim.
Dikutip dari dari Law Dictionary, kata Ad Interim berasal dari bahasa Latin yang artinya "sementara" atau "untuk sementara waktu".
Istilah ini biasanya dipakai dalam dunia pemerintahan, hukum, maupun organisasi formal ketika seseorang ditunjuk untuk mengisi jabatan tertentu sementara waktu sampai pejabat definitif (resmi) dilantik atau kembali aktif.
Sehingga seorang pejabat ditunjuk ad interim, artinya ia tidak memegang jabatan itu secara penuh atau permanen, melainkan hanya bertugas sementara untuk menjalankan fungsi dan kewenangan yang melekat pada jabatan tersebut.
Seorang menteri ad interim tidak hanya berfungsi sebagai pengisi kursi jabatan, tetapi juga memastikan roda pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan.
Ia memiliki wewenang penuh layaknya menteri definitif selama masa penunjukannya, mulai dari pengambilan keputusan, pengelolaan kebijakan, hingga koordinasi antar-kementerian.
Jejak Karier
Sosok
Sjafrie Sjamsoeddin
Menhan
Menteri Pertahanan
Menko Polkam
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Budi Gunawan
Sosok dan Profil Steve Vai, Dewa Gitar Dunia yang akan Tampil di Konser Dewa 19 All Stars 2.0 |
![]() |
---|
Sosok Karsono, Jejak Karier Cemerlang dari Staf Kecamatan hingga Jadi Kepala Disdukcapil Kota Serang |
![]() |
---|
Sosok Cristiano Ronaldo, Pesepak Bola Terhebat yang Namanya Diabadikan dalam Bandara di Portugal |
![]() |
---|
Sosok Irjen Pol Rizal Irawan Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH yang Ikut Sidak PT GRS |
![]() |
---|
Sosok-Profil Brigjen Edi Saputra yang Ditunjuk Panglima TNI Jadi Danrem 064/MY Serang yang Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.