Sidak ke Pabrik Minyak di Cilegon, Wakapolda Banten hingga DPRD Pantau Penyaluran ke Distributor
Sidak ke Pabrik Minyak di Cilegon, Wakapolda Banten hingga DPRD Pantau Penyaluran ke Distributor
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Sopian Sauri
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Menyikapi langkanya stok minyak curah ditingkat distributor, Wakapolda Banten, bersama DPRD Kota Cilegon dan Disperindag Provinsi Banten, melakukan sidak ke Pabrik Minyak Goreng PT. Salago Makmur Plantation, yang berada di Jalan Raya Anyer, Gunung Suguh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Senin (28/3/2022).
Wakapolda Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan, semua pihak harus betul-betul mengawasi dan menjaga distribusi minyak goreng, dari proses produksinya, hingga membagikan minyak kepada distributor.
"Distributor itulah yang nanti akan membagikan,
karena mememang aturan-aturan ini sedang diproses. Mungkin ada keterlambatan, tapi kami berjanji dari pihak kepolisian akan terus mengawasi ini semuanya." kata Brigjen Pol Ery di kepada awak media.
Baca juga: Minyak Goreng Kemasan Melambung, Kini Pedagang di Pasar Pamarayan Lebih Pilih Minyak Curah
Sehigga, kata Wakapolda, pembagian pendistribusian minyak, khususnya minyak curah ke pasar-pasar di wilayah Provinsi Banten bisa stabil.
Menurut Ery, ketersediaan minyak curah di pabrik minyak goreng PT. Salago Makmur Plantation Kota Cilegon ini, ada 750 ton perbulan.
Sedangkan untuk minyak kemasan, dalam sehari bisa menghasilkan 70 ton minyak dengan merek Sarimurni, Kuali dan Gurih.
"Karena ada 1 distributor, yaitu Saba Tirta yang ada di Balaraja, kami sedang diawasi, akan mengecek kemana nih larinya minyak-minyak goreng ini oleh distributor, ini yang harus diawasi," ungkapnya.
Wakapolda berharap, agar minggu perkara minyak goreng di Banten khususnya bisa normal lagi, karena ini distributor ini ditunjuknya terbatas.
"Oleh sebab itu, nanti ada rekan kami ke sana langsung, yang mengecek ada atau tidak penyimpangan yang dilakukan oleh distributor, untuk membagikan minyak ke agen-agennya.
Liem Song Kui, Managger Plantation PT. Salago Makmur Plantation mengatakan, dari pihak perusahaan, proses minyak curah ini pengaturannya tidak sembarangan mengirim ke distributor, dan harus ada verifikasi.
karena kalau tidak, berarti ilegal, karena ini subsidi.
Baca juga: Minyak Goreng Kemasan Kembali Penuhi Rak Ritel Modern, Emak-emak: Nggak Jadi Beli, Mahal!
"Dihawatirkan kalau asal kirim itu retake dijadikan kemasan, dan harganya berbeda" ungkapnya.
Dirinya mengatakan, bahan baku pembuatan minyak sedang naik, berdampak pada harga produksi.
Harga bahan pembuatan minyak di dunia itu kurang lebih Rp 17 ribu.
Bahan dasarnya dari CPU disuplai dari kalimantan barat.