PPN 11 Persen Berlaku Mulai 1 April 2022, Berikut Jenis Barang dan Jasa Bebas Pajak
Pemerintah Indonesia akan menaikkan tarif PPN yang semula 10 persen menjadi 11 persen dan berlaku mulai Jumat, 1 April 2022.
Editor:
Glery Lazuardi
5. Jasa boga atau katering Jasa ini meliputi semua kegiatan pelayanan penyediaan makanan dan minuman yang merupakan obyek pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak daerah dan retribusi daerah.
Nah, itulah sejumlah barang dan jasa yang bebas PPN.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPN 11 Persen Mulai Berlaku Besok, Ini Jenis Barang dan Jasa Bebas PPN"

11 percent VAT will take effect tomorrow, these are VAT-free types of goods and services
Berita Terkait