Diduga Afiliator Oxtrade, Pilot Terkenal Ini Dipolisikan Korbannya, Konten Trading Mendadak Hilang

Buntut kasus penipuan binary option Indra Kenz dan Doni Salmanan, kini kapten Vincent Raditya ikut kena imbasnya.

Capture Youtube
Kapten Vincent Raditya 

Kapten Vincent sendiri dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan TPPU. Ia dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, pilot ini juga disangkakan Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kemudian, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Senasib dengan Doni Salmanan & Indra Kenz, Kapten Vincent Raditya Dipolisikan Terkait Kasus Oxtrade

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved