Bupati Ratu Tatu Chasanah Mengakui Nilai SAKIP Pemkab Serang Turun, Ini Sebabnya

Predikat SAKIP itu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Bupati Kabupaten Serang Ratu Tatu Chasanah di Pendopo Bupati, Kamis (17/3/2022). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemkab Serang meraih predikat BB (sangat baik).

Adapun untuk reformasi dan birokrasi masuk CC (cukup baik).

Predikat SAKIP itu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Penilaian dan evaluasi dilaksanakan di Pendopo Bupati Serang, Selasa (5/4/2022).

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengakui SAKIP turun.

Baca juga: Ratusan Santri Kabupaten Serang Semangat Berjalan dan Berselawat saat Pawai Taaruf Ramadan 1443 H

"Ada paramenter yang ditambah lagi untuk penilaiannya," katanya, Selasa.

Hal itu menjadi pekerjaan rumah karena reformasi birokrasi ini baru masuk penilaian pada 2022.

Menurut Ratu Tatu, ini menjadi tugas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengawal di dinas masing-masing.

Dia berharap seluruh OPD yang masuk dalam penilaian baik harus tetap dipertahankan.

"SAKIP ini memperlihatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Serang dalam hal efisien dan efektifnya penggunaan anggaran," ujarnya.

Pada 2020-2021, pemasukan dan bantuan dari pusat mengalami penurunan karena nilai SAKIP juga menurun.

"Dari Rp 3 miliar menjadi Rp 2 miliar. Meski ada pengurangan, sejauh ini tidak ada hal yang berpengaruh banyak," ucapnya.

Ratu Tatu berharap ke depannya Pemkab Serang akan lebih baik dan penilai SAKIP akan terus kembali ditingkatkan.

Baca juga: Siap-siap, Awal Ramadan Pemkab Serang akan Gelar Pasar Murah di Dua Kecamatan, Berikut Jadwalnya

Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan berdasarkan penilaian evaluasi tersebut ada komponen yang harus dievaluasi terkait dengan reformasi birokrasi.

“Kita masih perlu beberapa upaya untuk terus ditingkatkan, satu di antaranya kita akan segera mengadakan pencanangan zona integritas yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19,” ujarnya.

Entus mengaku akan melakukan evaluasi lebih intens lagi untuk reformasi birokrasi.

Hal itu dilakukan dengan berkoordinasi demi meningkatkan pelayanan Dinas Perizinan dan Disdukcapil.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved