Komplotan Curanmor Bersenjata Api yang Tembaki Polisi di Ciruas Serang Ditangkap di Pelabuhan Merak

Aksi nekat komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat menggemparkan warga di depan RS Hermina Ciruas akhirnya berujung penangkapan.

Dok/Polisi/Polres Serang
KOMPLOTAN CURANMOR - Satresnarkrim Polres Serang berhasil menangkap komplotan pelaku curanmor di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (25/4/2026). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Aksi nekat komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat menggemparkan warga di depan RS Hermina Ciruas akhirnya berujung penangkapan.

Tiga pelaku yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang di Pelabuhan Merak, Sabtu (25/4/2026) pagi.

Ketiga pelaku diketahui sempat melepaskan tembakan ke arah petugas saat hendak ditangkap di kawasan RS Hermina, Jalan Raya Serang–Jakarta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, beberapa waktu lalu. Aksi tersebut sempat memicu kepanikan warga sekitar.

Kapolres Serang, Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa pelaku berinisial AN alias Kice (32) dan AS (38), warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, serta WH (26), warga Kecamatan Rumbia, Lampung Timur.

"Ketiganya merupakan pelaku yang sempat melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api saat akan diamankan di depan RS Hermina Ciruas," ujar Kapolres, Senin (27/4/2026).

Baca juga: Pelaku Curanmor yang Acungkan Senjata Api di Ciruas Serang Berhasil Dibekuk Polisi

Setelah insiden penembakan tersebut, para pelaku melarikan diri dan masuk dalam pengejaran polisi.

Berdasarkan hasil pengembangan dari dua pelaku lain yang lebih dulu ditangkap di Kecamatan Kibin, petugas mendapatkan informasi bahwa komplotan ini akan kembali masuk ke wilayah Serang melalui Pelabuhan Merak untuk melakukan aksi serupa.

Tim Resmob yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno kemudian melakukan pengintaian intensif di area pelabuhan.

Beberapa jam bersiaga, petugas mencurigai sebuah mobil losbak yang baru turun dari kapal ferry.

"Anggota langsung melakukan penyergapan. Sempat terjadi ketegangan karena pelaku berusaha melawan, namun akhirnya berhasil diamankan," jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu pucuk senjata api jenis revolver beserta lima butir peluru. Selain itu, turut diamankan satu unit mobil losbak jenis Isuzu Traga yang digunakan untuk mengangkut sepeda motor hasil curian.

Baca juga: TNI Rehab Mushola di Pulomerak Cilegon, Warga Sambut Baik Perbaikan Tempat Ibadah

Petugas juga menemukan alat kejahatan berupa tiga magnet pembuka kunci kontak serta kunci T dengan 20 mata kunci yang biasa digunakan untuk merusak sistem pengaman kendaraan.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku telah puluhan kali melakukan aksi curanmor di sejumlah wilayah, mulai dari Kabupaten Serang, wilayah hukum Polresta Serang Kota, hingga Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengakui sebagai pihak yang melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat milik seorang karyawati gerai Mixue di Kampung Citerep, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, pada 10 April 2026 yang berujung aksi tembak-menembak dengan petugas di depan RS Hermina.

"Mobil losbak digunakan untuk membawa hasil curian ke Lampung. Ini jaringan lintas daerah yang sudah cukup meresahkan," tegas Kapolres.

Kini, ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam sindikat curanmor tersebut.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved