Kemenkumham Banten

Moon Hae Jeoung dan Juliet Esther Ajukan Diri Jadi WNI, Kemenkumham Banten Wawancara dan Uji Dokumen

Pengujian dokumen dan wawancara dilakukan Tim Evaluasi Terpadu yang terdiri atas beberapa instansi terkait.

dokumentasi Humas Kemenkumham Banten
Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Banten melakukan pengajuan dokumen dan wawancara atas permohonan pewarganegaraan RI. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Banten melakukan pengujian dokumen dan wawancara atas permohonan pewarganegaraan RI.

Hal itu untuk menjalankan UU RI Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI.

Permohonan itu diajukan Moon Hae Jeoung, pria asal Korea Selatan, serta Juliet Esther Digiene Dangosu, perempuan asal Nigeria.

Pengujian dokumen dan wawancara dilakukan Tim Evaluasi Terpadu yang terdiri atas beberapa instansi terkait.

Baca juga: Awas! ASN Kemenkumham Dilarang Terima Parsel, Segera Laporkan Jika Menerima

Instansi itu adalah Kanwil Kemenkumham Banten, Polda Banten, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang, Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang, dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Kepala Divisi Keimigrasian, Ujo Sujoto, mengatakan pemeriksaan berkas permohonan dan wawancara kepada pemohon merupakan rangkaian proses pelayanan untuk memperoleh kewarganegaraan RI.

Ujo mewakili kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Menurut dia, pemeriksaan berkas dilakukan anggota tim sesuai bidang tugas masing-masing.

"Masing-masing anggota tim dipersilakan untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan dokumen yang disampaikan pemohon," katanya melalui rilis yang diterima TribunBanten.com, Selasa (5/4/2022).

Dokumen yang disampaikan pemohon meliputi data kependudukan, Kartu Izin Tinggal Tetap, Surat Keterangan Keimigrasian, Surat Keterangan Sehat, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

Setelah pengujian dokumen dan wawancara selesai, tahap selanjutnya adalah pengecekan kembali dokumen-dokumen pemohon oleh Tim Evaluasi Terpadu.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Banten Bersih-bersih Masjid Bersama Para Pejabat Menjelang Ramadan

Jika sudah lengkap, berkas akan dikirimkan Kanwil Kemenkumham Banten ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved