Perselingkuhan 2 Pegawai KPK Terbongkar, Begini Awal Mulanya

Dua pegawai KPK berinisial SK dan DW diduga berselingkuh. DW merupakan laki-laki yang berprofesi sebagai Jaksa. Sementara SK merupakan perempuan

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung Baru KPK 

Lebih lanjut, berdasarkan salinan petikan putusan sidang etik, kasus perselingkuhan tersebut terungkap setelah seorang laki-laki yang juga saksi berinisial AHS mengadukan istrinya.

AHS diketahui merupakan suami sah SK.

Baca juga: KPK Pernah Kolaborasi Lagu dengan Indra Kenz: Lihat, Lawan, Laporkan!

AHS melaporkan dua pegawai KPK itu melakukan perselingkuhan atau perzinahan yang dapat dikualifikasi sebagai perbuatan yang tidak mengindahkan nilai dasar integritas.

Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik perilaku yang diatur dalam Pasal 4 Ayat (1) huruf n Perdewas Nomor 2 tahun 2020.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Ini Identitas Dua Pegawai KPK yang Ketahuan Selingkuh, Dibongkar Suami Sendiri

These are the identities of two KPK employees who were caught cheating, their husbands uncovered them

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved