Dinas Sosial Kota Tangerang Lakukan Pendataan untuk Masyarakat yang akan Mendapat BLT Minyak Goreng
Warga yang akan mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng masih didata oleh Dinas Sosial Kota Tangerang.
TRIBUNBANTEN.COM - Warga yang akan mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng masih didata oleh Dinas Sosial Kota Tangerang.
Yang nantinya Pemerintah Pusat akan membagikan BLT minyak goreng tersebut kepada masyarakat.
Sebagai informasi, Bantuan Langsung Tunai minyak goreng tersebut akan disalurkan kepada masyarakat dalam waktu 3 bulan.
Dimulai dari bulan April, Mei dan Juni. Dana BLT tersebut berjumlah Rp 300.000 per penerima BLT.
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah dan BLT Minyak Goreng Cair April 2022, Ini Syarat dan Cara Dapat
Kepala Seksi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) Dinsos Kota Tangerang, Arif Rahman mengatakan, pemberian BLT minyak gorengmasih menunggu data dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM terkait data pelaku UMKM yang akan menerima bantuan
"Sejauh ini belum ada instruksi dari Kemensos terkait dengan pembagian BLT Minyak Goreng," kata Arif Rahman saat dikonfirmasi, Rabu (6/4/2022).
"Namun kita sudah siapkan data penerima yang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan penerima Bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH)."
"Sementara kalau penerima yang dalam kategori UMKM seperti Pedagang Kaki Lima (PKL), kita masih menunggu datanya dari Disperindagkop UKM, karena selama ini yang mendata mereka," ujarnya.
Baca juga: Cair Mulai April 2022, Ini 8 Bantuan yang Disalurkan untuk Masyarakat: BSU hingga BLT Minyak Goreng
Arif mengatakan, berdasarkan data bantuan BPNT dan KPH di Kota Tangerang berjumlah 171.934 kepala keluarga yang akan mendapat BLT minyak gorengtersebut.
Namun demikian, dia belum dapat memaparkan jumlah keseluruhan Kepala Keluarga yang akan mendapat bantuan itu dengan penambahan jumlah pedagang kaki lima.
"Kalau dari datanya kan itu gabungan antara penerima program BPNT dan PKH yang disalurkan melalui kantor Pos," kata dia.
"Sementara yang dari PKL belum karena masih tunggu dari Disperindagkop UKM, jadi total penerimanya kita belum bisa jabarkan," ujarnya.
Baca juga: CARA Mendapatkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Simak Kriteria yang Harus Terpenuhi
Menurut Arif, pihaknya belum dapat memastikan waktu penyaluran BLT minyak goreng tersebut.
Pasalnya, pihaknya kini masih menunggu instruksi secara keseluruhan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
"Kita masih tunggu edarannya terkait penyalurannya migor ini seperti apa, apabila kita sudah mendapat arahan yang sudah jelas, kita akan sampaikan ke masyarakat," kata Arif Rahman.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Warga yang Bakal Mendapat BLT Minyak Goreng Masih Didata Dinas Sosial Kota Tangerang,
