Ramadan 2022
Hukum Suami Istri Belum Mandi Junub Hingga Lewat Waktu Subuh, Apakah Batal Puasanya?
Bagaimana hukum suami istri yang belum mandi junub hingga lewat waktu subuh? Apakah puasanya tidak batal?
TRIBUNBANTEN.COM - Bagaimana hukum suami istri yang belum mandi junub hingga lewat waktu subuh? Apakah puasanya tidak batal?
Bulan Ramadan 1443 H telah memasuki hari kelima, alangkah baiknya memahami hal-hal apa saja yang membatalkan puasa.
Lalu, bagaimana hukumnya jika suami istri lupa mandi junub hingga lewat waktu subuh namun tetap berpuasa?
Apakah puasanya tidak batal?
Baca juga: Warga Batal Puasa Berjamaah karena Siaran Azan Lebih Cepat, Terkuak Ulah Seorang Penyiar
Baca juga: Hukum dan Tata Cara Mandi Wajib Setelah Sahur, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Baca juga: Simak Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Banten pada 1443 H
Baca juga: Makanan yang Baik untuk Sahur Agar Kuat Puasa Seharian Selama Ramadan
Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir UIN Raden Mas Said, Tsalis Muttaqin Lc MS, menjelaskan hal tersebut.
Beginilah penjelasan mengenai suami istri yang terlanjur tidak mandi besar ketika imsak tiba setelah berhubungan badan karena ketiduran.
Hal tersebut disampaikan dalam tayangan YouTube Tribunnews program Tanya Ustaz yang diunggah pada April 2020.
"Apakah batal puasanya?" ujarnya.
Ia menuturkan, berdasarkan mazhab Imam Syafi'i, hal tersebut tidaklah batal.
Karena hubungan suami istri dilakukan malam hari saat tidak melaksanakan puasa.
Meski begitu, keduanya wajib mandi besar dan kemudian melaksanakan salat Subuh.
"Menurut mazhab Imam Syafi'i, puasanya tidak batal."
"Karena terjadinya hubungan seksualitas antara suami istri itu kan terjadi pada malam hari sebelum puasa."
"Tidak batal, tapi dia tetap wajib mandi terus melanjutkan dengan salat Subuh," tandas dia.
Hal itu lantas berbeda dengan seseorang melakukan hubungan badan secara sengaja saat masih berpuasa Ramadhan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-mandi-jubub.jpg)