Nodiewakgenk Takut Susul Indra Kenz & Fakarich? Kini Ngonten Jadi Nelayan: 'Insyallah Istri Senang'
Apakah Nodiewakgenk takut menyusul Indra Kenz dan Fakarich yang sudah ditetapkan menjadi tersangka? Kini membagikan konten sebagai nelayan.
Tidak hanya itu, Junaidi juga memakai jam warna merah yang sempat dipamerkan nya di medsos dengan harga miliaran rupiah.
Video tersebut diunggah nya sekira enam hari yang lalu.
"Saya mau tunjukin ikan sini, wakgeng. Ini ku tunjukkan ikan ku dapatkan. Alhamdulillah wakgeng hari ini aku dapat," katanya dalam video yang diunggah nya, pada Kamis (10/3/2022) lalu.
Dalam video itu, ia juga mengatakan sulitnya mencari uang setelah tidak jadi trader Binomo lagi.
"Ini dari jaring ini, karena aku mau pulang aku kutip ikannya. Bawa pulang ke rumah kita kutip ikannya dulu. Kekgini lah wakgeng namanya cari uang. Ini udang wakgeng insyallah nanti istri pun senang," tuturnya.
Sebelumnya, Junaidi alias Nodiewakgenk merupakan satu dari sekian banyak sindikat terduga pelaku penipuan berkedok aplikasi Binomo yang kini dilaporkan ke Polda Sumut.
Lelaki yang dikenal warga sebagai sosok yang sombong dan arogan saat bertutur kata ini akhirnya dilaporkan sejumlah korbannya pada Senin (14/3/2022) siang.
Laporan terhadap Nodiewakgenk tertuang dalam bukti STTLP/472/III/2022/SPKT/Polda Sumut.
Nodiewakgenk dilaporkan atas peristiwa pidana UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28.(cr11/tribun-medan.com)
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagai tersangka atas kasus Binomo. Fakarich kini juga telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Diketahui Fakarich datang ke gedung Bareskrim Polri pada Senin (4/4/2022) sekira pukul 11.17 WIB.
Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan usai Fakarich menjalani pemeriksaan lebih dari 9 jam dan mendapat 40 pertanyaan.
Penahanan Fakarich berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Sp. Han/42/RES.2.5./IV/2022/Dittipedeksus tanggal 5 April 2022.
Untuk kepentingan penyidikan, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dari tangan Fakarich.
"Adapun barang bukti yang disita oleh penyidik dari saudara F adalah diantaranya ada satu lembar print-out akun binpartner."
