Bertemu dengan Mahasiswa, Wiranto Tegaskan Wacana 3 Periode Presiden Jokowi Tidak Mungkin Terjadi

Wiranto bertemu dengan para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat, (8/4/2022).

TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto 

TRIBUNBANTEN.COM - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto menyebut penambahan periode jabatan Presiden Jokowi saat ini tidaklah mungkin.

Hal tersebut disampaikan Wiranto saat bertemu dengan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara.

Adapun pertemuan kedua pihak dilaksanakan di  Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat, (8/4/2022).

Baca juga: Legislator PDIP Tanggapi Rencana BEM SI Gelar Demo Besar pada 11 April: Pemanasan Politik Dimulai?

Dalam kesempatan tersebut Wiranto dan para mahasiswa mulanya membicarakan sejumlah topik satu di antaranya mengenai wacana tiga periode.

"Hari ini atas seizin presiden kami melakukan pertemuan dengan teman-teman mahasiswa, BEM Nusantara untuk mengkomunikasikan hal-hal yang saat ini kita hadapi, yang negeri ini sedang menghadapi," kata Wiranto.

Terkait perpanjangan jabatan Presiden tiga periode kata Wiranto sebaiknya tidak perlu diributkan karena masih dalam tataran wacana.

"Intinya secara singkat kita jelaskan, dialog cukup panjang, maka saya sampaikan bahwa mengapa kita meributkan itu tatkala itu berbentuk wacana," tuturnya.

Wiranto mengatakan dalam UUD 1945 berwacana itu boleh dan merupakan hak asasi manusia.

Menurutnya tidak seorang pun bisa melarang berwacana kecuali wacana tentang berbuat kejahatan, menimbulkan kekacauan di masyarakat, menimbulkan instabilitas.

"Itu yang dilarang. Tapi kalau wacana-wacana lain dipersilahkan," katanya.

Baca juga: Adian Napitupulu: Kenapa Jokowi Didemo soal Perpanjangan Jabatan Presiden? Bukan Para Menteri

Wiranto menekankan kepada para mahasiswa bahwa wacana menambah periode jabatan presiden saat ini tidaklah mungkin.

Karena menurutnya menambah periode jabatan presiden perlu amandemen UUD 1945 yang persyaratannya cukup berat.

"Tadi teman-teman berdebat dengan itu. Maka jawabannya ya tidak mungkin."

"Mengapa, yang pertama karena menyangkut UUD 1945, mengamandemen UUD itu persyaratannya berat sekali. Kalau di dalam persyaratan yang saya baca, itu kehendak masyarakat indonesia uang dipresentasikan dalam Majority di MPR," katanya.

Melihat konstelasi saat ini kata Wiranto hanya 3 fraksi di MPR yang setuju adanya amandemen sementara 6 fraksi lainnya ditambah DPD, tidak setuju.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved