Cara Daftar Sekolah Kedinasan STIN, Lulus Langsung Jadi CPNS, Dibuka 9 hingga 30 April 2022

setelah lulus sekolah kedinasan maka akan langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). simak cara Ddaftar dan persyaratannya berikut ini.

Editor: Anisa Nurhaliza
Dok Pribadi PKN STAN
Pendaftaran Sekolah Kedinasan akan dibuka mulai tanggal 9-30 April 2022. 

4. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:

Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh). Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan semester 5 minimal 75.

5. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.

6. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIN 2021 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Tata Cara Daftarnya

7. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.

8. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).

9. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).

10. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.

11. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus).

12. Tidak buta warna.

13. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)

- putra: 165 cm
- putri: 160 cm

14. Usia pada tanggal 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).

15. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali.

16. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved