M-Paspor dalam Perbaikan, Silakan Datangi Kantor Imigrasi Terdekat, Kadiv Minta Layanan Optimal
Ujo mempersilakan pemohon yang kesulitan mengakses M-Paspor datang langsung ke Kantor Imigrasi terdekat.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) masih dalam perbaikan sejak Jumat (8/4/2022).
Aplikasi pra-pengurusan paspor yang dirilis pada 26 Januari 2022 itu mengalami kendala teknis yang terjadi hingga Selasa (12/4/2022).
Melalui rilis Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris, mengatakan gangguan terjadi karena melonjaknya angka permintaan paspor.
Saat ini, ujar Amran, pihaknya berupaya untuk melakukan perbaikan hingga beberapa hari ke depan sampai aplikasi benar-benar bisa digunakan kembali.Â
Baca juga: Kemenkumham Banten Bersentuhan Langsung Layani Masyarakat, Ini Keinginan Kepala Kanwil Tejo Harwanto
Hal itu juga menjadi evaluasi jajaran Keimigrasian di Kanwil Kemenkumham Banten.
Kepala Divisi Keimigrasian, Ujo Sujoto, mengatakan beberapa kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan M-Paspor di antaranya BMS di sistem terkendala.
"Sehingga membutuhkan waktu yang lama," ujarnya di sela Monitoring dan Evaluasi Kinerja serta Anggaran Seksi Lalulintas Keimigrasian di seluruh UPT Keimigrasian wilayah Banten, Senin (11/4/2022).
Unggahan persyaratan dari pemohon melalui M-Paspor tidak muncul di sistem sehingga harus mengulangi proses scan data hingga pembayaran dan kadang tidak terkoneksi.
Untuk itu, Ujo mempersilakan pemohon yang kesulitan mengakses M-Paspor datang langsung ke Kantor Imigrasi terdekat.
Pemohon akan dilayani dengan antrean secara walk-in.
Ujo pun meminta petugas Imigrasi memastikan pelayanan secara langsung berjalan optimal.
"Hilangkan proses verifikasi kelengkapan persyaratan agar tidak menambah flowchart permohonan," ucapnya.
Baca juga: Sasar Pelaku UMKM dan Industri, Kemenkumham Banten Gelar Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual
Selain itu, penyeragaman alur pelayanan kepada pemohon layanan keimigrasian agar menjadi cepat dan efektif, dengan penempatan utama customer care sebelum pemohon mendapatkan nomor antrean.
Ujo mengaku akan terus melakukan monitoring ke seluruh layanan Kantor Imigrasi untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat optimal.
"Permasalahan-permasalahan yang sudah diinventarisasi dapat dijadikan masukan untuk Ditjen Imigrasi sehingga ada solusi dalam perbaikan pelayanan," katanya.
Â
