Dishub Banten Kerahkan 24 Personel Tertibkan Jam Operasional Truk Tambang
Pria yang telah menjabat Kadishub Banten sejak 2018 itu mengaku, sampai saat ini Dishub Banten sifatnya masih memberikan teguran
Penulis: Ahmad Haris | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG-Dinas Perhubungan Provinsi Banten mengerahkan 24 personel di lapangan, khusus untuk melaksanakan penerapan Keputusan Gubernur (KepGub) nomor 567 Tahun 2025 tentang jam operasional truk tambang, baik pasir, batu atau tanah.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo.
Ia mengatakan, dalam menjalankan KepGub nomor 567 Tahun 2025 Dinas Perhubungan Provinsi Banten bukan cuma mengerahkan personel di lapangan, tetapi juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
"Kita menempatkan personil kita, juga memasang rambu, kita ada delapan titik dikali 4 personil berarti 24 personil, itu kan gantian kan," ujar Tri Nurtopo kepada TribunBanten.com, Senin (10/11/2025).
"Jadi tugas Dishub Banten itu tidak cuma turun ke lapangan, tapi juga mengkoordinasikan agar Kepgub ini berjalan dengan baik," lanjutnya.
Tri Nurtopo juga mengungkapkan alasan Dishub Banten melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
Baca juga: Gubernur Banten Tegaskan Kepgub Jam Operasional Truk Tambang Berlaku di Seluruh Wilayah Banten
"Masalah penegakan hukum itu ranahnya bukan di Dishub Banten, itu kan sudah ada rambu-rambu kalau ada yang melanggar itu berarti pelanggaran lalu lintas maka masuknya pelanggaran di ranah Kepolisian maka polisi yang akan melakukan tindakan atau menilang," ucapnya.
Pria yang telah menjabat Kadishub Banten sejak 2018 itu mengaku, sampai saat ini Dishub Banten sifatnya masih berupa memberikan teguran.
"Kita Ingatkan sopir-sopir truk yang masih melanggar di jalan, atau melanggar aturan yang ada."
"Jadi intinya kita tidak berdiri sendiri kita berkoordinasi dengan teman-teman atau stakeholder yang lain juga berkoordinasi dengan kabupaten kota jadi SK Gubernur itu tidak hanya untuk Dishub Banten," jelas Tri.
| Tertibkan Jam Operasional Truk Tambang, Kadishub Banten Tri Nurtopo : Kami Tidak Bekerja Sendiri |
|
|---|
| Dishub Tangerang Selatan Pasang Pos Jaga di Kecamatan Setu, Mengawasi Operasional Truk Tambang |
|
|---|
| Truk Tambang yang Langgar KepGub Jam Operasional di Banten Terancam Dicabut Izinnya |
|
|---|
| Kondisi Jalan Raya Serang-Cilegon Usai Operasional Truk Tambang Dibatasi : Lengang, Polusi Berkurang |
|
|---|
| Pemberlakuan Sistem Overload di Banten, Pengusaha Truk Tambang Ngaku Alami Kerugian: Cukup Besar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Perhubungan-Provinsi-Banten-Tri-Nurtopo-Truk-tambang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.