Bocah SMP Nekat Bunuh Bayinya Sendiri, Jasad Korban Disimpan di Kuali & Dikuburkan oleh Sang Nenek

Siswi SMP di Kabupaten Magelang berinisial ABH (15) nekat membunuh bayi yang baru dilahirkannya.

TribunWow.com
Ilustrasi Bayi Dibunuh 

TRIBUNBANTEN.COM - Siswi SMP di Kabupaten Magelang berinisial ABH (15) nekat membunuh bayi yang baru dilahirkannya.

Kasatreskrim Polres Magelang AKP M Alfan Armin menjelaskan pembunuhan terjadi pada 11 Desember 2021.

Saat itu ABH melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan di rumah sang kakek di daerah Dukun, Magelang.

Baca juga: Sang Ibu Tahu NRW Sempat Ingin Akhiri Hidup, Depresi Disuruh Aborsi 2 Kali Oleh Bripda RB

AKP Alfan mengatakan, berdasarkan pengakuan ABH setelah melahirkan bayi dibiarkan selama 5 menit tetapi sudah tidak bernyawa.

Namun, hasil autopsi berbeda dan menyebut bayi masih dalam keadaan hidup (saat dilahirkan).

"Serta, hasil autopsi juga memperlihatkan ada luka bekas benda tumpul pada tubuh (bayi) sekitar mulut dan hidung diduga hasil bekapan," terangnya saat konfrensi pers di lobi depan Mako Polres Magelang, Rabu (13/04/2022).

Setelah bayinya tak bernyawa, ABH pun membungkusnya dengan kain dan memasukkan ke dalam kuali.

Lalu, meminta tolong pada neneknya untuk menguburkannya di pemakaman desa.

Sang nenek tak menaruh curiga karena ABH mengatakan isi dalam kuali tersebut adalah gumpalan darah menstruasi.

"Setelah beberapa hari melahirkan tepat pada 17 Desember 2021, ABH mengeluh tidak bisa buang air dan masuk angin. Kemudian, dibawa sang nenek ke RSUD Muntilan,"ucapnya.

Ternyata dari hasil pemeriksaan di RSUD Muntilan menunjukkan adanya dugaan praktik aborsi.

RSUD Muntilan pun, melaporkan hal tersebut ke Petugas Unit PPA Sat Reskrim Polres Magelang, pada Sabtu 18 Desember 2021.

Affan melanjutkan, sebelum membunuh ABH sempat hendak menggugurkan kandungannya namun tidak berhasil.

Percobaan aborsi dilakukan dengan meminum obat aborsi dan pelancar haid.

Polres Magelang menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di lobi Mako Polres Magelang, Rabu (13/04/2022)
Polres Magelang menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di lobi Mako Polres Magelang, Rabu (13/04/2022) (Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)

Baca juga: Bagian Kepala dari Tubuh Bayi yang Digigit Anjing di Tana Toraja Belum Ditemukan, Ini Kata Polisi

Hasil Hubungan Gelap

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved