Hilang 3 Minggu, Bocah 10 Tahun Dirudapaksa dan Dimutilasi Sepupu, Ditemukan Tinggal Kerangka
Bocah 10 tahun telah hilang selama tiga minggu, saat ditemukan sudah tinggal kerangkanya saja. diduga dirudapaksa dan dimutiliasi sepupunya sendiri
TRIBUNBANTEN.COM - Bocah 10 tahun telah hilang selama tiga minggu di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Bocah dengan inisial PWU itu ditemukan di sebuah kebun namun hanya tinggal kerangkanya saja.
Ternyata, PWU merupakan korban rudapaksa serta mutilasi yang dilakukan oleh sepupunya sendiri.
Kasus tersebut berawal saat kerangka manusia ditemukan pada Rabu (13/4/2022), sekitar pukul 11.30 Wita.
Korban ditemukan di Kebun Kemiri Dusun Cungkir, Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.
Saat itu, pemilik kebun kemiri bernama Arifin merupakan orang yang pertama kali menemukan tengkorak di dekat parit di kebunnya.
Baca juga: Ditinggal Suami Tarawih, Seorang Wanita di Sukabumi Nyaris Dirudapaksa Tetangganya Sendiri
Pemilik kebun awalnya berniat untuk menengok buah kemiri di kebunnya yang dipanen setiap setahun sekali.
Lalu sekitar 20 meter dari ditemukannya tengkorak, Arifin juga menemukan rambut dan tulang rahang.
Warga segera melaporkan penemuan kerangka manusia ini ke Polsek Belimbing.
Identitas Korban Terkuak
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Banjar, Iptu Suwarji mengatakan, polisi kemudian melakukan olah TKP.
Tim gabungan yang terlibat dari Tim Inafis Satreskrim Polres Banjar, Resmob dan Polsek Belimbing.
Baca juga: Oknum Guru Agama di Aceh Rudapaksa Muridnya Sampai 5 Kali, Aksinya Dilakukan di Kamar Mandi
Hasilnya, kerangka yang ditemukan merupakan korban pembunuhan.
"Penemuan tengkorak kepala dan rambut dimaksud berhubungan dengan laporan orang hilang 1 anak perempuan PWU 10 tahun," kata Suwarji.
Suwarji melanjutkan, atas penemuan tengkorak korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan sambil mencari sisa jasad korban.
Akhirnya, dalam tempo dua hari, seluruh tulang-belulang lengkap korban berhasil ditemukan.
Melalui serangkaian penyelidikan, polisi kemudian menyimpulkan PWU adalah korban pembunuhan.
PWU sempat dikabarkan hilang selam 3 pekan sebelum akhirnya kerangkanya ditemukan warga.
Baca juga: KABAR Terbaru: HW Divonis Hukuman Mati atas Kasus Rudapaksa 13 Santriwati di Bandung, Jawa Barat
Pelaku Sepupu Sendiri
Suwarji mengatakan, belakangan terungkap pelaku yang menghabisi korban merupakan tetangga sekaligus sepupunya sendiri.
Identitasnya pemuda berumur 26 tahun berinisial RF.
Kecurigaan polisi karena dari pengakuan beberapa saksi, sebelum dilaporkan hilang, korban terakhir kali terlihat bersama RF.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi serta barang bukti yang ditemukan bahwa pembunuhan terhadap korban adalah RF," jelas Suwarji.
Tidak lama setelah nama RF mengarah ke pelaku pembunuhan korban, dia akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.
Di hadapan polisi, RF mengakui semua perbuatannya.
Korban Dirudapaksa dan Dimutilasi
Suwarji membeberkan kronologi kasus ini yang berawal saat RF menyekap korban di rumah pelaku.
Saat lemas, pelaku kemudian merudapaksa korban.
"Pelaku menyekap pelaku di rumahnya kemudian mencekik korban sampai lemas, namun masih hidup. Setelah itu, pelaku memperkosa dan sempat mengeluarkan sperma," ujar Suwarji.
Baca juga: Terkuak! Tentara Rusia Rudapaksa 25 Wanita di Bucha, Korban Berusia 14 hingga 24 Tahun
Tak lama setelah memperkosa korban, terdengar teriakan ibu korban yang berusaha mencari keberadaan anaknya.
Karena panik, pelaku kemudian membunuh korban yang dalam kondisi lemas. RF juga memutilasi tubuh korban
"Sesampainya di kebun, pelaku kembali memutilasi korban. Setelah itu, korban ditinggal," terang Suwarji.
Hingga kini polisi terus mendalami kasus ini pelaku diperiksa intensif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual.jpg)