Ramadan 1443 H

Beredar Surat Mengatasnamakan Satpol PP Kota Serang Diduga Minta THR, Kasatpol: Tak Usah Ditanggapi

Syafrudin meminta aparat Satpol PP, camat, dinas dan siapa pun tidak boleh meminta-minta untuk THR.

Penulis: mildaniati | Editor: Agung Yulianto Wibowo
tangkapan layar/TribunBanten.com/Mildaniati
Surat yang mengatasnamakan Satpol PP Kota Serang diduga untuk pungutan THR. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

 

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Wali Kota Serang Syafrudin buka suara terkait viralnya dugaan pungutan tunjangan hari raya (THR) yang mengatasnamakan Satpol PP Kota Serang.

Dari surat yang diterima TribunBanten.com, surat itu tidak memiliki nomor surat.

Dalam surat itu, di paragraf kedua bertuliskan "Mohon partisipasinya dari bapak/ibu pimpinan perusahaan, mengingat bulan ini adanya hari raya Idul Fitri untuk anggota kami yang selama ini bertugas patroli menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Serang".

Baca juga: Pemkot Serang Akan Beri Sanksi Perusahaan yang Tak Bayar THR

"Itu mah oknum, namanya oknum," ujar Syafrudin di kantor Kecamatan Kasemen, Kamis (21/4/2022).

Menurut dia, hal itu bukan anjuran pemerintah.

Dia meminta untuk menanyakan yang bersangkutan.

Syafrudin meminta aparat Satpol PP, camat, dinas dan siapa pun tidak boleh meminta-minta untuk THR.

Jika dilanggar, akan ada aturan khusus yang mengaturnya.

Syafrudin juga membantah tenaga honorer satpol PP tidak mendapatkan THR.

"Kata siapa? Ada THR, besarannya di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," ucapnya.

Saat ditanya besaran THR  bagi tenaga honorer Satpol PP, Syafrudin meminta untuk menanyakan kepada dinas terkait.

Baca juga: THR akan Cair, Segini Besaran yang Diterima Gubernur dan Wakil Gubernur Banten

Kasatpol PP Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan adanya surat permintaan THR hanya oknum.

Kusna juga meminta agar hal itu diabaikan saja.

"Tidak usah ditanggapi surat tersebut, kami dari Satpol PP tidak ada seperti itu dan sekarang lagi proses penyelidikan," katanya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved