PILU Balita Stunting Dianiaya Orang Tua, Kepala Diinjak hingga Infeksi, Sehari-hari Makan Mie Mentah

Nasib nahas menimpa seorang balita perempuan berusia 3 tahun. Sejak dua tahun terakhir, balita tersebut dianiaya oleh orang tuanya.

Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi kekerasan pada anak Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Hingga September 2021, Ada 38 Kekerasan Terjadi pada Anak-anak di Kulon Progo, https://jogja.tribunnews.com/2021/10/06/hingga-september-2021-ada-38-kekerasan-terjadi-pada-anak-anak-di-kulon-progo. Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti 

Bahkan pelaku tak mau repot-repot mengurus korban dan hanya mendiamkannya di dalam rumah.

Saat korban buang air kecil, emosi pelaku semakin memuncak hingga kembali melakukan kekerasan.

"Namanya anak kecil, dia buang air di celana seharusnya wajar."

"Tapi tidak bagi kedua orang tuanya, itu menyulut emosi dan membuat si anak mendapat penyiksaan," imbuhnya.

Korban Mengalami Gizi Buruk

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit di Kota Tarakan usai kedua orang tuanya ditahan.

Dokter yang menangani korban, dr Jusuf SK mengatakan jika korban mengalami gizi buruk dan stunting.

Bagaimana tidak, di usia 3 tahun 3 bulan, berat badannya hanya sekitar 7 kilogram dan terlihat sangat kurus.

Baca juga: Pengakuan Ibu yang Sempat Merawat Balita yang Diduga Ditinggalkan Orang Tuanya, Ayah 2 Anak itu WNA

Setelah tetangga pelaku diperiksa, akhirnya polisi mendapati fakta bahwa korban hanya diberi makan mie instan mentah.

Korban dibiarkan kelaparan, tanpa diberi susu dan makanan layak.

"Dari keterangan tetangganya dan para saksi yang kami periksa, anak itu hanya dikasih makan mie instan mentah. Kita masih dalami ini," kata Iptu Aldy.

Selain itu, dari sejumlah keterangan tetangga yang jadi saksi, penyiksaan memang sering terjadi.

Pihak tetangga pun sering meminta pelaku untuk berhenti namun tak digubris.

Alhasi mereka akhirnya melaporkan tersangka ke polisi dengan barang bukti rekaman ponsel.

"Tetangga sering melakukan mediasi dan meminta para tersangka tidak kasar kepada anak."

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved