PLN Percepat Sertifikasi Aset Tanah di Banten, Sinergi dan Kolaborasi Bareng BPN dan KPK
PLN menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsu (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya, mengatakan BPN setuju dan siap dengan target yang disampaikan pihak PLN.
Menurut dia, tersertifikasinya aset-aset tanah PLN juga membantu BPN untuk mensertifikatkan semua bidang tanah secara sistematis di wilayah Banten.
Baca juga: Jelang Lebaran, Masyarakat Dipastikan Nikmati Listrik Andal, PLN Terjunkan 48.442 Personel Bersiaga
Rudi menyampaikan BPN siap melaksanakan sertifikasi tanah PLN di luar target yang telah ditentukan apabila semua datanya sudah lengkap.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Yudhiawan Wibisono, mengatakan pihaknya tidak pernah berhenti mendorong Instansi pemerintah, kementerian, dan lembaga melalui tugas pokoknya.
Di antaranya adalah pembangunan infrastruktur, satu di antaranya adalah masalah aset.
Di KPK ada program manajemen aset daerah.
Baca juga: Perkuat Kerja Sama dengan TNI AD, Dirut PLN: Adanya Dukungan, Saya Percaya Tadinya Gelap Bisa Terang
KPK mendorong terkait aset untuk segera dilaksanakan sertipikasi karena merupakan aset negara, ini dilakukan supaya tidak hilang atau berpindah tangan.
“Kami menghargai dan mengapresiasi langkah dari PLN yang sampai saat ini menunjukkan kemajuan yang pesat walaupun di tengah situasi pandemi," katanya.
Dia mengaku jika dilihat, PLN paling teratas dari seluruh BUMN yang ada di Indonesia dalam hal penyelamatan aset.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Progres Sertipikasi Aset Tanah PLN di Provinsi Banten dihadiri GM PLN UID Banten, Sandika Aflianto; GM PLN UID Jakarta Raya, Doddy B Pangaribuan; GM PLN UIT Jawa Bagian Barat, Erwin Ansori; dan GM PLN UIP Jawa Bagian Barat, Octavianus Padudung.
Selain itu, juga EVP Konstruksi Jawa, Madura, Bali, Maluku, Papua & Nusa Tenggara, Ratnasari Sjamsuddin; EVP Transmisi Regional Jawa, Madura & Bali, Eko Yudo Pramono; juga PLH EVP Legal Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Properti PLN, Basuki Sugiharto.
Juga Senior EVP Manajemen Aset PLN, Paranai Suhasfan; Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura & Bali PT PLN (Persero), Haryanto WS; serta para kepala Kantor Pertanahan BPN se- Provinsi Banten.
Kegiatan juga dihadiri Korsup KPK Wilayah Banten, Norce Martauli Sitanggang; Kasatgas Direktorat Koordinasi & Supervisi Wilayah II KPK RI, Agus Priyanto; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya; dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Yudhiawan Wibisono.