Kisah 'Raja Minyak' dari NTB: Berhasil Pikat Hati Gadis Belia Sampai 9 Kali Nikah

Pria berusia 55 tahun menikah dengan wanita usia anak berusia 16 tahun. Acara pernikahan itu terjadi di Dusun Ngabok, Desa Pelambik

Editor: Glery Lazuardi
(Shutterstock)
Ilustrasi menikah 

TRIBUNBANTEN.COM - Pria berusia 55 tahun menikah dengan wanita usia anak berusia 16 tahun.

Acara pernikahan itu terjadi di Dusun Ngabok, Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

Pria itu bernama Sapar berusia 55 tahun. Sementara itu, istrinya bernama Sahmin masih belia berusia 16 tahun.

Pernikahan mereka viral di media sosial.

Bahkan, Wakil Gubernur NTB ikut buka suara terkait pernikahan dini ini.

Baca juga: Diperiksa Inspektorat, Kasatpol PP Kota Serang soal Jatah THR: Enggak Sampai Dipungut, Keburu Viral

Lantas siapa sosok Sapar? Berikut informasi lengkapnya dihimpun dari TribunLombok.com, Senin (25/4/2022).

Sapar merupakan warga Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Sapar sempat merantau di negeri Jiran Malaysia sebelum menikah dengan Sahmin.

Ia juga pernah menikah, namun mahligai rumah tangga kandas di tengah jalan.

Istri Sapar saat itu tidak tahan karena ditinggal jauh merantau.

"Perkiraan dia (mantan istri) saya merantau kan itu karena main wanita padahal semata-mata itu adalah untuk mencari uang," jelas Sapar.

Sapar juga mengaku sudah menikah sebanyak delapan kali dan ujungnya selalu berakhir cerai.

Sementara, pernikahan dengan Sahmin adalah pernikahan yang kesembilan kalinya untuk Sapar.

Sapar menyebut, perceraian dengan istri-istri sebelumnya karena banyak faktor, termasuk tidak mendapat restu dari orang tua.

"Terdapat pula orang tua istri yang tidak merestui pernikahannya sehingga kemudian saya memutuskan untuk berpisah dengan istri," bebernya.

Pernikahannya dengan masing-masing istrinya sebenarnya banyak yang berlangsung awet hingga puluhan tahun.

Namun, ada pula yang perkawinannya berlangsung hanya beberapa bulan setelahnya kemudian terjadi perceraian.

"Saya mengakui jika hidup semua manusia itu tidak ada yang betul termasuk saya. Ada saja permasalahannya yang membuat terjadi perceraian," terang Sapar.

Hingga saat ini, Sapar dengan delapan istrinya yang pernah ia nikahi sudah dikaruniai tiga orang anak.

Baca juga: Unggahan Doa di Depan Kabah agar Jokowi Lengser sebelum 2024 Viral, Tuai Pro Kontra Warganet

Ketiga anaknya tersebut ikut bersama dengan ibunya masing-masing.

Pernikahan Sapar dengan Sahmin

Sapar dan Sahmin saling berkenalan lewat media sosial Facebook.

Sedangkan prosesi pernikahan digelar tiga hari setelah Sapar pulang dari Malaysia.

Tepatnya pada Jumat (22/4/2022) sore di kediaman Sapar.

Sapar menegaskan, keputusannya menikahi Sahmin karena rasa cinta dan sudah mendapat restu dari keluarga kedua belah pihak.

"Dia ini (Sahmin) adalah anak yatim. Ayahnya yang merupakan orang ia cintai itu meninggal. Tentu saya akan berusaha menjadi sosok ayah sekaligus suami bagi dia. Saya pasti bisa," ucap Sapar.

Terakhir, Sapar mengaku tidak mempermasalahkan pro-kontra yang terjadi di kalangan masyarakat terkait pernikahannya dengan Sahmin.

Baginya, yang terpenting adalah seluruh keluarga Sahmin dan dirinya merestui hubungan pernikahan keduanya.

"Saya berharap ini menjadi pernikahan yang terakhir bagi saya karena saya sebelumnya gagal membina rumah tangga. Saya akan terus membahagiakan Sahmin sebagai tanggung jawab saya sebagai seorang suami," pungkas Sapar.

Baca juga: VIRAL Jokowi Didoakan Warga di Depan Kabbah agar Cepat Lengser, MUI Ungkap Hukum Doa yang Buruk

Respons Wakil Gubernur NTB

Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah, buka suara terkait pernikahan Sapar dan Sahmin.

Ia mengingatkan oknum yang memudahkan pernikahan usia anak ini, kata Rohmi akan terancam sanksi.

“Siapa yang memudahkan itu juga bisa terancam,” kata Rohmi saat ditemui di Wisma Tambora Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB, Mataram, Senin (25/4/2022).

Meski berita ini telah santer tersebar luas, namun politikus partai Nasdem ini mengaku belum mendapatkan laporan terbaru terkait kasus ini.

“Saya sendiri belum update ini,” jelasnya.

Rohmi juga pun menyinggung terkait Peraturan Daerah yang telah diterbitkan untuk mencegah kasus semacam ini terulang kembali.

Namun, jika pernikahan tersebut terjadi atas dasar suka sama suka dengan persetujuan dari pihak keluarga maka disebut Rohmi pemerintah tidak bisa melakukan intervensi layaknya tindak kejahatan.

“Nah itu Mangkanya harus ada proses edukasi yang baik, dari hati ke hati. Tidak bisa dilakukan dengan cara kekerasan,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Pria 55 Tahun yang Nikahi Gadis Remaja 16 Tahun, Awalnya Berkenalan Lewat Facebook

The figure of a 55-year-old man who married a 16-year-old teenage girl, initially met through Facebook

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved