Siap-siap, BPS Kembali Lakukan Sensus Kelahiran, Kematina, dan Migrasi di Kabupaten Serang
Sebelumnya, SP terhenti karena pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir.
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang melanjutkan program Sensus Penduduk (SP) 2020 di Kabupaten Serang.
Sebelumnya, SP terhenti karena pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir.
Kepala BPS Kabupaten Serang, Tutty Amalia mengatakan ditundanya SP 2020 adanya keterbatasan dalam melakukan sensus lantaran beberapa wilayah di Kabupaten Serang zona merah Covid-19.
Hal tersebut berdampak terhadap petugas sensus sulit untuk masuk wilayah karena sebagian ada yang menutup akses atau lockdown.
Baca juga: Gelar Bazar Ramadan, Pemkab Serang Tekan Berbagai Kebutuhan Pokok dengan Harga Murah
Petugas sensus sulit gitu untuk masuk dan akhirnya diputuskan hanya bisa melakukan sensus jumlah penduduk menurut jenis kelamin laki-laki, perempuan dan kelompok umur saja.
Hal itu dikatakan Tutty setelah beraudensi dengan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Pendopo Bupati, Senin (25/4/2022).
Audiensi itu juga dihadiri Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Anas Dwisatya Prasadya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Abdullah, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Agus Sukmayadi.
Selain itu, juga perwakilan dari Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Menurut Tutty, setelah sensus hanya sebatas jenis kelamin laki-laki, perempuan dan kelompok umur, BPS terpaksa menghentikan terlebih dahulu.
Rencananya, pada 2021 akan dilanjutkan karena BPS masih membutuhkan indikator-indikator di beberapa daerah.
Baik itu sensus kelahiran, kematian, maupun migrasi untuk penyusunan proyeksi penduduk 2020 sampai 2050.
Baca juga: Bupati Ratu Tatu Chasanah Mengakui Nilai SAKIP Pemkab Serang Turun, Ini Sebabnya
"Sensus menyisakan pendataan jumlah kelahiran, kematian, dan migrasi," ucapnya.
Migrasi adalah perpindahan penduduk mungkin 5 tahun lalu tinggalnya di mana misal sekarang di Serang, tapi di tengah-tengah sempet pindah keluar dari Kabupaten Serang.
"Tapi sekarang di Serang lagi dan seperti itulah mobilitasnya lebih ke mobilitas penduduk,” kata Tutty.
Dia menegaskan SP 2020 harus segera dilaksanakan kembali dan berharap 2022 merupakan waktu yang tepat untuk melaksanakan sensus.
Baca juga: Bako Humas Dibentuk KPU-Diskominfosatik Kabupaten Serang untuk Sebarkan Informasi Pemilu 2024
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/kepala-bps-kab-serang-audiensi-dengan-bupati-serang.jpg)