Usai Jalani Pemeriksaan Selama 9 Jam, DJ Una Ogah untuk Kembalikan Uang DNA Pro karena Hal Ini

DJ Una ogah kembalikan uang hasil manggung dai DNA Pro. Menurut kuasa hukumnyaa, Yafet Rissy mengatakan uang diterimanya bukan aliran dana ilegal

Editor: Anisa Nurhaliza
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
DJ Una ogah kembalikan uang DNA Pro 

TRIBUNBANTEN.COM - DJ Una ogah kembalikan uang hasil manggung dai DNA Pro.

Menurut kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy mengatakan bahwa uang diterimanya bukan aliran dana yang bersifat ilegal.

"Enggak ada pengembalian uang dan dana karena tidak ada aliran dana yang ilegal.

Semua diterima sebagai seniman profesional," jelas Yafet Rissy di Bareskrim Polri.

DJ Una mengaku bahwa ia memang sempat mengisi acara dan mendapat bayaran dari seorang anggota DNA Pro.

Baca juga: DJ Una Laporkan DNA Pro ke Bareskrim Polri, Merasa Jadi Korban

Saat itu, pihak DNA Pro mengundangnya sebagai seorang DJ.

"Saya ga tau siapa yang bayar tapi saya diundang," tutur DJ Una.

"Udah (menerima uang), Udah perform juga," pungkasnya.

Terkait berapa jumlah bayarannya, DJ Una enggan untuk memberi tahunya.

DJ Una telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca juga: Terseret Kasus DNA Pro, DJ Una Menelan Kerugian hingga Rp 700 Juta, Kuasa Hukum: Dia Juga Korban

Ia menjalani pemeriksaan selama sembilan jam sebagai saksi dan korban investasi bodong trading DNA Pro Akademi.

Diketahui, sebanyak 35 pertanyaan diberikan tim penyidik kepada DJ Una.

"Lancar semua. Saya mau terima kasih juga sama semua penyidik yang sangat baik dan ramah," kata DJ Una usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin, 26 April 2022.

Atas kejadian itu, DJ Una mengaku akan lebih berhati-hati untuk mengeluarkan uang nya melakukan investasi melalui platform trading

"Pasti saya akan lebih berhati-hati dalam investasi, enggak akan mudah percaya orang yang baru," ungkap DJ Una.

Sementara itu, sang pengacara Yafet Rissy menyebut sang klien dicecer sebanyak 35 pertanyaan di bagi dalam dua bagian.

Baca juga: Rizky Billar dan DJ Una Sudah Dijadwalkan untuk Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus DNA Pro

Ternyata, selaian ikut dalam acara DNA Pro, DJ Una turut diperiksa sebagai korban dalam robot trading DNA Pro.

"Tadi diperiksa dengan 35 pertanyaan dalam 2 bagian utama. pertama sebagai korban kedua sebagai saksi," kata Yafet.

Untuk diketahui, nama DJ Una sendiri ikut terseret kasus robot trading DNA Pro.

DJ Una dikabarkan menjadi Brand Ambassador dari DNA Pro karena kabarnya, ia sempat mempromosikan robot trading itu di media sosialnya.

Namun, pihak DJ Una menepis dugaan tersebut, sebab dirinya bahkan menjadi korban dalam robot trading tersebut.

Yafet Rissy, pengacara Putri Una, membantah kliennya adalah brand ambassador DNA Pro.

"Klien kami bukan brand ambassador dan affiliator, tapi korban DNA Pro," kata Yafet Rissy di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

Putri Una mengaku ikut bergabung dan menanamkan uangnya hingga Rp 700 juta ke DNA Pro.

"Putri Una adalah korban manipulasi, bujuk rayu, tipu muslihat yang dilakukan DNA Pro Akademi," ucap Yafet Rissy.

Baca juga: DJ Una akan Laporkan Trading Ilegal DNA Pro ke Mabes Polri, Masih Siapkan Bukti Kuat

Putri Una mengenal robot trading DNA Pro dan Hoki Irjana, pemiliknya, saat diundang tampil sebagai disc jockey medio Juli 2021.

"Hoki Irjana mengenalkan DNA Pro Akademi ke Putri Una, sekaligus menawarkan ikut trading," kata Yafet Rissy.

Putri Una ikut-serta setelah Hoki Irjana menunjukan surat izin operasi DNA Pro dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Hal itu membuat Putri Una yakin," ujarnya. Hoki Irjana bahkan membuatkan akun untuk Putri Una menggunakan uang pribadinya sebesar 600 US Dolar (setara dengan Rp 8,6 juta).

Hoki Irjana kemudian membuat dua akun kosong dan menciptakan sekitar 10 downline untuk Putri Una.

"Ini sudah multilevel marketing, tujuannya untuk mencari investor tambahan supaya ikut trading ini," kata Yafet Rissy.

Sejak Juli hingga Desember 2021, Putri Una kemudian mengajak keluarga dan teman-temannya supaya menyertakan uang dalam akun tersebut.

Medio Januari 2022, Putri Una dan teman-temannya menginvestasikan lagi uangnya hingga Rp 300 juta.

"Total dananya sampai Rp 1,3 miliar," ucap Yafet Rissy.

Dari jumlah itu, Putri Una sempat menerima Rp 623 Juta dari DNA Pro sebagai bagian 'keuntungan'.

"Ketika DNA Pro diketahui bermasalah, Putri Una ingin mengambil sisa uangnya sebesar Rp 700 juta, tapi tidak bisa," katanya.

Untuk diketahui, hingga saat ini, setidaknya ada 6 orang publik figur yang telah diperiksa terkait kasus DNA Pro hingga akhir pekan kemarin.

Mereka adalah Ivan Gunawan, Rossa, Rizky Billar, Lesti Kejora, Yosi Mokalu alias Yosi Project Pop dan Nowela.

Beberapa publik figur tersebut juga telah mengembalikan uang yang diduga adalah hasil penipuan dari DNA Pro untuk disita sementara.

Sekadar informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap 7 orang tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Namun, pihaknya masih mencari 5 tersangka lain yang kini masih buron.

Adapun keenam tersangka yang ditangkap adalah JG, FR, RK, SR, AS, RU dan YS. Sementara itu, ketujuh tersangka yang masih buron adalah AB, ZII, FE, ST, dan DV.

Sampai saat ini, Bareskrim Polri mengamankan dana para member, memblokir 27 rekening yang digunakan sebagai sarana menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus dan komisi kepada member.

Atas perbuatannya itu, pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka, Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.

Selain itu, Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul BEDA dengan Rossa, DJ Una Justru Ogah Kembalikan Uang Hasil Manggung dari DNA Pro, Ini Alasannya, 

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved