DJ Una akan Laporkan Trading Ilegal DNA Pro ke Mabes Polri, Masih Siapkan Bukti Kuat

DJ Una memilih untuk melaporkan Investasi bodong trading ilegal DNA Pro karena merasa mendapat banyak kerugian.

Editor: Anisa Nurhaliza
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
DJ Una menelan kerugian Rp 700 Juta. 

TRIBUNBANTEN.COM - Setelah dituding menjadi Brand Ambassasor DNA Pro, DJ Una mengalami banyak kerugian.

DJ Una harus memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus DNA Pro.

Tak hanya itu, ia juga merupakan korban dari investasi bodong robot trading ilegal tersebut.

Diketahui, DJ Una sempat membuat pengakuan bahwa dirinya menelan keugian Rp 700 juta dari investasi bodong tersebut.

DJ Una juga sempat membantah saat dirinya disebut sebagai Brand Ambassador.

Merasa tak terima karena mendapat banyak kerugian, DJ Putri Una Astari Thamrin pun akhirnya memilih untuk melaporkan robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri pada hari ini Rabu (13/4/2022).

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum DJ Una.

Baca juga: Terseret Kasus DNA Pro, DJ Una Menelan Kerugian hingga Rp 700 Juta, Kuasa Hukum: Dia Juga Korban

"Jadi ke mabes, jadi kami masih menyiapkan dan mengkordinasikan beberapa data dan bukti," kata Yafet YW Rissy saat dikonfirmasi awak media.

"Ini melaporkan," sambungnya.

Selain itu, pihaknya masih mengumpulkan data dan bukti-bukti kuat untuk melengkapi laporan terhadap robot trading DNA Pro yang diduga ilegal tersebut.

"Belum di mabes masih lagi menyiapkan bukti-bukti," tutur Yefet.

Untuk diketahui, nama DJ Una sendiri ikut terseret kasus robot trading DNA Pro.

Terseret Kasus DNA Pro, DJ Una Menelan Kerugian hingga Rp 700 Juta, Kuasa Hukum: Dia Juga Korban

Putri Una Astari Thamrin atau sosok yang lebih dikenal sebagai DJ Una ikut terseret dalam kasus robot trading DNA Pro.

Ternyata, DJ Una mengaku telah menelan kerugian hingga Rp 700 Juta.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved