Kemenkumham Banten
Kanwil Kemenkumham Banten Ikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 dengan Penuh Khidmat
Lagu Indonesia Raya berkumandang membuka upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58 tahun
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Lagu Indonesia Raya berkumandang membuka upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 tahun, Rabu (27/4/2022).
Upacara secara virtual itu digelar serentak di seluruh Kanwil Kemenkumham dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.
Upacara digelar secara langsung terpusat dari Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, bertema "Pemasyarakatan Pasti dan Berakhlak, Mewujudkan Indonesia Maju”.
Kegiatan diikuti seluruh Kanwil Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Baca juga: Selamat! 2 UPT Kanwil Kemenkumham Banten Raih Penghargaan Kategori Terbaik dalam Melayani
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto; Kadiv Pemasyarakatan, Masjuno; Kadiv Keimigrasian, Ujo Sujoto; Kadiv Administrasi, Sri Yusfini Yusuf; dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi mengikuti dari kantor Kanwil Kemenkumham Banten.
Selain itu, juga kepala UPT dan administrator Kanwil Kemenkumham Banten.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, berharap Pemasyarakatan menjadi lebih cermat, cerdas membuat strategi, evaluasi setiap kondisi dan kejadian, dan rasional dalam pengambilan kebijakan.
Tidak hanya itu, tetapi juga akuntabel dan berintegritas, serta transparan dan aspiratif melayani.
“Sejalan dengan hal itu, saya minta kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya jajaran Pemasyarakatan, mempunyai komitmen yang kuat untuk bersama-sama berkontribusi positif terhadap kemajuan Indonesia melalui pembangunan di bidang hukum dan HAM,” ujarnya.
Pemasyarakatan sebagai bagian dari agen pembangunan, harus mampu menjadi katalisator bagi percepatan pembangunan nasional, khususnya di bidang hukum dan HAM.
Pemasyarakatan sebagai bagian dari criminal justice system diharapkan mampu menjadi muara akhir dari penanganan pelaku kejahatan.
Baca juga: Keren! Podcast 100 Hours Non-Stop Kemenkumham Banten Pecahkan Rekor Muri
"Mulai dari perlindungan tujuh hak asasi manusianya sampai dengan pengelolaan barang sitaannya,” ucapnya.
Yasonna ingin jajaran Pemasyarakatan di usia 58 tahun tetap aktif dan produktif.
Tetap waspada, belajar dari pengalaman sebelumnya, dan jangan sampai teperosok di lubang yang sama.
"Serta mengubah paradigma dan cara kerja Pemasyarakatan agar lebih baik, lebih efektif, dan efisien," kata Yasonna.
Baca juga: Podcast 100 Jam Non-Stop Kemenkumham Banten Sasar Milenial, Ada 58 Pembicara termasuk Influencer
Menurut dia, harus bersama-sama menciptakan Pemasyarakatan Pasti Berakhlak Mewujudkan Indonesia Maju melalui kerja nyata.
“Sehingga mampu menjawab tantangan dan menyelesaikan persoalan Pemasyarakatan secara paripurna,” ujar Yasonna.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kemenkumham-peringatan-hari-bhakti-pemasyarakatan.jpg)