Idul Fitri 1443 H

Pemkot Serang Sediakan 2 Titik Tempat Salat Idul Fitri, Halal Bihalal Usai Lebaran

Pemkot Serang Sediakan 2 Titik Tempat Salat Idul Fitri, Halal Bihalal Usai Lebaran

Penulis: mildaniati | Editor: Ahmad Haris
Tribunbanten.com/Ahmad Tajudin
Ilustrasi Salat Idul Fitri di Masjid Agung Ats Tsauroh Serang, Banten, saat pandemi pada 2021. Pada 2022 ini, shaf salat Idul Fitri sudah bisa rapat kembali. 

Untuk zakat mal Pegawai Negeri Sipil (PMS) di wilayah Pemkot Serang, Syafrudin sudah mengumumkan dia memberikan zakat Rp 20 juta.

Baca juga: Amalan Sunnah yang Dianjuran saat Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri, Mendatangkan Banyak Pahala

Wakil Wali Kota Rp 15 juta, masing-msing Kepala OPD besarannya Rp 7,5 juta, Camat Rp 5 juta, Lurah Rp 2,5 juta, eselon 4 sampai ke bawah sampai Rp 1 juta.

Dia juga menekankan agar para PNS membayar zakat. 

"Sudah saya tekankan pada PNS, kecuali di luar PNS dari mulai BUMD dan pengusaha sesuai kesadaran masing-masing," jelasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved