Idul Fitri 1443 H
Pemkot Serang Sediakan 2 Titik Tempat Salat Idul Fitri, Halal Bihalal Usai Lebaran
Pemkot Serang Sediakan 2 Titik Tempat Salat Idul Fitri, Halal Bihalal Usai Lebaran
Penulis: mildaniati | Editor: Ahmad Haris
Tribunbanten.com/Ahmad Tajudin
Ilustrasi Salat Idul Fitri di Masjid Agung Ats Tsauroh Serang, Banten, saat pandemi pada 2021. Pada 2022 ini, shaf salat Idul Fitri sudah bisa rapat kembali.
Untuk zakat mal Pegawai Negeri Sipil (PMS) di wilayah Pemkot Serang, Syafrudin sudah mengumumkan dia memberikan zakat Rp 20 juta.
Baca juga: Amalan Sunnah yang Dianjuran saat Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri, Mendatangkan Banyak Pahala
Wakil Wali Kota Rp 15 juta, masing-msing Kepala OPD besarannya Rp 7,5 juta, Camat Rp 5 juta, Lurah Rp 2,5 juta, eselon 4 sampai ke bawah sampai Rp 1 juta.
Dia juga menekankan agar para PNS membayar zakat.
"Sudah saya tekankan pada PNS, kecuali di luar PNS dari mulai BUMD dan pengusaha sesuai kesadaran masing-masing," jelasnya.
Tags
Pemkot Serang Sediakan 2 Titik Tempat Salat Idul F
Pemkot Serang
Pemkot Serang Gelar Salat Idul Fitri di Alun-alun
Rekomendasi untuk Anda