Tidak Gelar Aksi saat Peringatan Hari Buruh, Serikat Buruh Banten Sampaikan Harapan ini

Tidak Gelar Aksi saat Peringatan Hari Buruh, Serikat Buruh Banten Sampaikan Harapan ini

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (baju biru muda-red) dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (baju oranye-red) bersedia menjadi penjamin bagi anggotanya yang ditahan Polda Banten. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Tanggal 1 Mei 2022, merupakan Peringatan Hari Buruh Internasional.

Pada peringatan Hari Buruh Internasional tahun 2022 ini, sejumlah serikat buruh di Banten tidak menggelar aksi unjuk rasa.

Ketua DPD FSP KEP SPSI Banten, Afif Johan mengatakan, bahwa alasan para serikat buruh tidak menggelar aksi karena bertepatan dengan sehari sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Baca juga: Getok Parkir Mobil Rp 100 Ribu di Pasar Royal Serang saat Malam Takbir, 13 Oknum Pungli Ditangkap!

"Oleh karenanya, kami tidak melakukan aksi demi menghormati perayaan Hari Raya Idul Fitri," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Minggu (1/5/2022).

Meskipun tidak menggelar aksi yang biasa dilakukan setiap tanggal 1 Mei 2022, namun para buruh menyampaikan sejumlah harapan, dan tuntutan kepada pemerintah dalam momentum Hari Buruh Tahun 2022.

"Pertama, kami tetap meminta agar pemerintah membatalkan Omnibus Law UU Cipta kerja, atau setidaknya mengeluarkan Klaster Ketenagakerjaan lebih baik dikeluarkan dari Omnibus Law," katanya.

Kedua, para buruh meminta DPR RI agar membatalkan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Menurutnya, hal itu dikarenakan hanya mengakali putusan MK terhadap UU Cipta kerja.

Ketiga, para buruh meminta agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan.

Baca juga: Serikat Buruh dan Mahasiswa Demo 21 April di Jakarta, Massa: Mundur Jokowi

Keempat, para buruh meminta agar pemerintah melakukan optimalisasi perlindungan pekerja, dari ancaman kemudahan PHK akibat adanya UU Cipta kerja dan turunannya.

Terlepas dengan tidak adanya aksi yang dilakukan pada momentum Hari Buruh Tahun 2022, Afif menyampaikan selamat hari Buruh kepada seluruh pekerja buruh.

"Kami mengucapkan Selamat Hari Buruh Internasional kepada seluruh buruh atau pekerja di Indonesia maupun diseluruh dunia," tukasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved