Menaker Sarankan Perusahaan Agar Beri Waktu WFH Seminggu Setelah Libur Lebaran, Alasan Terungkap
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah memberi saran pada perusahaan agar memberi waktu karyawannya untuk melaksanakan Work From Home (WFH)
TRIBUNBANTEN.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah memberi saran pada perusahaan agar memberi waktu karyawannya untuk melaksanakan Work From Home (WFH) terlebih dahulu seminggu setelah libur lebaran 2022.
Hal itu dikarenakan agar para pekerja atau buruh yang sedang mudik lebaran agar menunda untuk kembali ke tempat asalnya pada periode puncak arus balik.
Sebab, arus balik mudik lebaran 2022 diprediksi akan memuncak pada hari ini Minggi (8/5/2022).
Menteri Ketenagakerjaan meminta agar perusahaan melakukan koordinasi dengan para karyawannya yang saat ini sedang mudik agar dapat mengindari puncak arus balik tersebut.
Baca juga: Puncak Arus Balik Mudik Lebaran: Kendaraan Mengarah ke Tol Tangerang-Jakarta Mulai Padat
Saran Menaker tersebut sebagaiamana imbauan dari Presiden agar masyarakat kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik.
"Sebagaimana imbauan Bapak Presiden Jokowi, bahwa masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi pada momen Idulfitri tahun ini untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik," kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (7/5/2022).
Menurut Menaker, upaya ini dapat diwujudkan melalui dialog, komunikasi, dan koordinasi yang intensif antara pengusaha dan pekerja/buruh.
"Tentunya, pelaksanaannya harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan memperhatikan aturan yang berlaku di masing-masing tempat kerja," katanya.
Baca juga: Siap Sambut Kepulangan Para Pemudik, Transjakarta Sediakan Bus Gratis di Terminal Pulo Gebang
Adapun, salah satu substansi yang dapat didialogkan adalah melakukan pekerjaan secara remote atau sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH).
"Sistem ini tentunya sudah cukup familiar bagi kita di mana pengaturan ini pernah bersama-sama kita lakukan selama pandemi Covid-19. Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak arus balik," jelas Menaker.
"Namun begitu, sekali lagi, pelaksanaannya tentu berdasarkan atas kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
ASN WFH Seminggu usai Libur Lebaran
Tak hanya pekerja, sebelumnya ASN juga diminta untuk bekerja dari rumah seminggu setelah libur lebaran.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.
WFH bisa diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran pada 8 Mei 2022.
Baca juga: Situasi Terkini Arus Balik Lebaran, Penumpukan Penumpang di Bandara Soetta dan Pelabuhan Merak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/potret-kemacetan-jalur-di-sekitar-pelabuan-merak-kota-cilegon-banten.jpg)